Iklan

Klarifikasi Dedi Lebong: Tidak Ada Kaitan dengan Dugaan Pengangkutan BBM Ilegal di Musi Banyuasin

Kabar Peristiwa
, Juli 04, 2026 WIB Last Updated 2026-07-04T03:45:11Z


 


MUSI BANYUASIN – Menanggapi pemberitaan yang beredar di beberapa media dan media terkait dugaan aktivitas pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Dedi Lebong menyampaikan klarifikasi bahwa telah terjadi kesalahpahaman dalam penyebutan namanya.


Dedi Lebong menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan, keterlibatan, maupun kepemilikan terhadap kendaraan maupun aktivitas yang diberitakan terkait dugaan pengangkutan BBM hasil penyulingan ilegal.


Menurut Dedi, informasi yang menyebut pengakuan sopir, dirinya sebagai pemilik armada maupun pihak yang terkait dengan aktivitas tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. 


"Saya tegaskan bahwa saya tidak ada kaitannya dengan kendaraan maupun aktivitas sebagaimana diberitakan. Informasi yang beredar merupakan kesalahpahaman dan saya berharap masyarakat tidak langsung mempercayai tuduhan yang belum terbukti kebenarannya," ujar Dedi dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (4/7/2026).


Dedi juga menjelaskan bahwa respons yang sempat disampaikan melalui sambungan telepon terjadi karena adanya kesalahpahaman saat menerima konfirmasi. Ia menegaskan tidak memiliki niat menghalangi kerja jurnalistik maupun mengintimidasi pihak mana pun.


"Saya menghormati tugas dan fungsi pers sebagai bagian dari pilar demokrasi. Jika ada penyampaian saya yang kemudian menimbulkan persepsi berbeda, hal itu murni karena miskomunikasi dan bukan dimaksudkan sebagai ancaman kepada rekan-rekan media," katanya.


Lebih lanjut, Dedi menyatakan siap memberikan keterangan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan oleh aparat penegak hukum guna memperjelas persoalan tersebut. Ia juga mendukung langkah penegakan hukum terhadap praktik ilegal migas apabila memang ditemukan bukti yang sah.


"Saya mendukung aparat untuk mengusut tuntas setiap dugaan tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun saya berharap proses tersebut dilakukan secara objektif dan tidak menyeret nama orang yang tidak memiliki keterkaitan," tegasnya.


Dedi mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak menyimpulkan keterlibatan seseorang hanya berdasarkan keterangan sepihak yang belum melalui proses pembuktian hukum.


Ia berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus menghindari munculnya kesalahpahaman yang dapat merugikan nama baik seseorang

Komentar

Tampilkan

  • Klarifikasi Dedi Lebong: Tidak Ada Kaitan dengan Dugaan Pengangkutan BBM Ilegal di Musi Banyuasin
  • 0

Terkini