MUBA – Kebakaran diduga terjadi di lokasi penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di kawasan Simpang Patin, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, pada sabtu. Asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi dan mengundang perhatian warga sekitar"minggu (28/06/2026)
Peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai masih adanya dugaan aktivitas illegal refinery di wilayah tersebut. Publik menilai kebakaran itu seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum untuk segera mengusut penyebab kejadian dan menindak pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir belum memberikan keterangan meski telah diupayakan konfirmasi. Belum adanya penjelasan resmi membuat publik mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut.
Publik berharap kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menyampaikan hasil penyelidikan secara terbuka, serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan unsur pidana. Mereka juga meminta adanya penertiban menyeluruh terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal yang diduga masih beroperasi di wilayah Bayung Lencir.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak Polsek Bayung Lencir maupun pihak terkait apabila memberikan tanggapan atas peristiwa ini.


