
Medan, Kabarperistiwa.id - Maraknya Truk seputaran jalan Letda sujono kecamatan medan tembung Pengangkutan Nias jaya,
DPD LSM Penjara Indonesia Sumatera Utara Meminta Kepada APH untuk Tindak Tegas Dan Sudah seharusnya Posko Trantibum Kecamatan Medan Tembung Kolaborasi Dishub Medan-dan Satlantas Di Jalan Letda Sujono,"medan
Medan-Awaluddin Harahap selaku Pengurus DPD Lsm Penjara Indonesia Sumatera Utara menemukan adanya pelanggaran ketertiban lalu lintas memakan badan jalan yang kerap menimbulkan kemacetan dan bikin rusak jalan yang berada di jalan Letda Sujono,yang di akibatkan oleh truk-truk
pengangkutan,hal ini jelas melanggar perda dan perwal kota Medan.
Pemilik pengangkutan yang berada di jalan letda Sujono seharus nya konsisten dan mematuhi aturan pemerintah jangan aturan tersebut di kangkangi dan merasa kebal hukum.Akibat Truk-truk pengangkutan yang berada di jalan letda Sujono ini jelas sangat berdampak bagi kerusakan infrastruktur jalan yang bikin rusak dan macet bagi masyarakat.
Maka dari itu Aparat Penegak Hukum harus menindak tegas,jangn hanya diam dan tutup mata."Awaluddin Harahap dengan ini menilai bahwa tidak adanya penindakan yang di lakukan APH, apakah ada pembekcupan terhadap pemilik usaha truk Pengangkutan tersebut?
Oleh Karena itu DPD LSM Penjara Indonesia Sumatera Utara Meminta Kepada Aparat Penegak Hukum untuk tegas menindak truk pengangkutan jangan tebang pilih dan membuat posko trantibum kecamatan Medan Tembung Kolaborasi dengan Dishub Kota Medan, Satlantas dan Satpol PP.
Lanjut Awaluddin Harahap mengatakan bahwasanya DPD LSM Penjara Indonesia Sumatera juga akan membuat surat RDP kepada Anggota DPRD Kota Medan komisi 4 untuk melakukan sidak dan Gelar RDP memanggil pemilik-pemilik usaha pengangkutan yang berada di jalan letda Sujono.agar tidak ada kebal hukum dan kepada pengusaha pengangkutan agar mematuhi peraturan pemerintah yang di terapkan oleh Walikota Medan.(M.T)