
Bengkulu selatan- Pemerintah Desa tanjung Aur 1 telah melaksanakan “Rembuk Stunting Desa tanjung Aur 1 Tahun 2025”. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa, pihak kecamatan , , Badan Permusyawaratan Desa, Bidan Desa, Penyuluh, Kader Kesehatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan tokoh masyarakat. (Kamis, 31/7/2025).
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia dibawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK),
Rembuk stunting merupakan salah satu kegiatan untuk merumuskan tindak lanjut kegiatan percepatan penurunan balita stunting. Namun, agar perumusan hal tersebut tersampaikan dengan baik, maka diperlukan kegiatan musyawarah tingkat Desa sebagai ujung tombak pencegahan dan penurunan stunting.
Dalam sambutannya Kepala Desa tanjung Aur 1 menyampaikan bahwa Pemdes akan terus mendukung program-program percepatan penurunan stunting dan kita tidak boleh lelah dalam menanganinya, terutama para Kader Kesehatan Desa harus tetap semangat.
Sedangkan pihak kecamatan Camat mengatakan, dalam penanganan stunting semua sektor harus benar-benar bekerja sama. Bukan hanya tanggungjawab tim kesehatan tetapi berbagai pihak yang harus terlibat mulai dari pusat hingga Desa dan Keluarga.
Disisi lain pihak kecamatan Pino meyampaikan peran Tim Pendampingan Kader Pembangunan Manusia (KPM) sangat penting sebagai ujung tombak yang terlibat langsung dengan masyarakat. Dalam hal ini mereka harus benar-benar memantau mulai dari Calon pengantin, Ibu hamil dan balita.
Rembuk stunting Desa desa tanjung Aur 1 menghasilkan beberapa usulan dalam mendukung percepatan penurunan stunting diantaranya, lanjutan Pemberian PMT Lokal dan kelas ibu hamil KEK dan balita stunting, peningkatan kapasitas kader posyandu balita dan kader posyandu. remaja.ujar kades (SL)