Iklan

Polsek Keluang Gerebek Lokasi Illegal Refinery di Mekar Jaya, Tiga Orang Diamankan, Pemilik Masih Diburu

Kabar Peristiwa
, Juli 09, 2026 WIB Last Updated 2026-07-09T09:36:00Z

 


MUSI BANYUASIN – Upaya pemberantasan aktivitas penyulingan minyak mentah ilegal (illegal refinery) di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin terus dilakukan aparat kepolisian. Kali ini, jajaran Polsek Keluang menindak sebuah lokasi penyulingan minyak mentah ilegal di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Keluang, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.


Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dan melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana eksplorasi dan/atau eksploitasi minyak dan gas bumi tanpa Perizinan Berusaha atau Kontrak Kerja Sama sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Keluang, AKP Apriansyah, S.H., bersama personel Polsek Keluang. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga orang sedang melakukan aktivitas penyulingan minyak mentah menggunakan satu tungku masakan berkapasitas sekitar 80 drum.


Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial PW, MN, dan TM. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, ketiganya mengakui tengah melakukan aktivitas penyulingan minyak mentah menjadi bahan bakar jenis solar.


Sementara itu, pemilik lokasi yang diketahui berinisial NG, warga Desa Mekar Jaya, tidak berada di lokasi saat penggerebekan dan hingga kini masih dalam pencarian aparat kepolisian



Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Keluang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum akhirnya perkara tersebut dilimpahkan ke Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Musi Banyuasin.


Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

1 buah tungku masakan,

1 unit mesin penyedot,

1 buah tedmon,

2 unit blower,

1 batang stik besi,

1 buah drum,

1 jerigen berisi cairan yang diduga hasil penyulingan minyak.


Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, S.H., melalui Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP Hutahaean, S.M., menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, membahayakan keselamatan masyarakat, serta merusak lingkungan.


"Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini perkara tersebut telah dilimpahkan ke Unit Pidsus Satreskrim Polres Muba," tegas AKP Hutahaean


Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyulingan minyak ilegal maupun kegiatan lain yang melanggar hukum, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menjaga keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.(Red) 

Komentar

Tampilkan

  • Polsek Keluang Gerebek Lokasi Illegal Refinery di Mekar Jaya, Tiga Orang Diamankan, Pemilik Masih Diburu
  • 0

Terkini

Topik Populer