MUSI BANYUASIN – Kebakaran kembali melanda lokasi yang diduga menjadi tempat penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di kawasan Bidikari, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Peristiwa ini kembali memunculkan sorotan tajam terhadap penanganan aktivitas ilegal yang diduga masih berlangsung di wilayah tersebut."minggu (28/06/2026)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kobaran api membakar lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat pengolahan minyak ilegal. Hingga kini penyebab kebakaran maupun dampak yang ditimbulkan masih menunggu hasil penyelidikan aparat.
Ironisnya, meski insiden kebakaran di lokasi-lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas illegal refinery telah berulang kali terjadi, belum terlihat adanya penjelasan resmi dari aparat setempat mengenai langkah-langkah penegakan hukum maupun upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sikap diam tersebut memicu tanda tanya di tengah masyarakat. Publik berharap aparat kepolisian segera memberikan penjelasan terbuka terkait penanganan aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut, termasuk mengusut penyebab kebakaran dan menindak pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait insiden kebakaran maupun perkembangan penyelidikan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak kepolisian apabila telah diterima.


