Kerinci, [KabarPeristiwa.id] – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Kesehatan menegaskan komitmennya dalam memastikan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berjalan sesuai regulasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pembangunan rumah sakit tersebut merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Republik Indonesia sebagai langkah strategis dalam memperkuat layanan kesehatan masyarakat, khususnya di daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, H. Hermendizal, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembangunan dilakukan secara profesional, transparan, dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, standar rumah sakit dari Kementerian Kesehatan, serta mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku. Saat ini tahapan masih berada pada proses tender di tingkat pusat, sehingga belum ada aktivitas pembangunan fisik di lapangan,” ujar Hermendizal.
Ia menambahkan, kehadiran RSUD Tipe C di Bukit Tengah nantinya diharapkan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Kerinci dan wilayah sekitarnya.
Dengan fasilitas yang lebih representatif dan layanan yang semakin lengkap, rumah sakit tersebut diproyeksikan mampu memperkuat sistem layanan kesehatan rujukan daerah sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan medis yang berkualitas.
“Pemerintah daerah mendukung penuh program nasional di sektor kesehatan. Kehadiran RSUD ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, modern, dan merata bagi masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Kerinci juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung proses pembangunan tersebut agar dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat di masa mendatang.
AdyOi


