Iklan

Atap TK Negeri Koto Periang Bongkar-Pasang Berulang, Hasil Tak Presisi, Diduga Minim Perencanaan dan Pengawasan

Kabar Peristiwa
, Januari 17, 2026 WIB Last Updated 2026-01-17T03:53:47Z

 




Kerinci [KabarPeristiwa.id] Kondisi bangunan TK Negeri Koto Periang, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, menjadi sorotan setelah diketahui atap bangunan tersebut dipasang, kemudian dibongkar kembali, lalu dipasang ulang, namun hasil akhirnya dinilai tidak presisi dan tidak rapi.


Pantauan di lokasi menunjukkan, atap bangunan PAUD tersebut tampak tidak sejajar dan tidak menyatu dengan baik, menimbulkan kekhawatiran akan kualitas pekerjaan serta potensi kebocoran.


Warga sekitar menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut bukan sekali dilakukan, melainkan mengalami pengulangan bongkar-pasang.


“Awalnya sudah terpasang, lalu dibongkar lagi, setelah itu dipasang ulang. Tapi sampai sekarang terlihat tidak pas,” ungkap sumber di sekitar lokasi, Rabu (14/1).


Yang menjadi perhatian, hingga kini tidak ditemukan papan informasi proyek di area sekolah. Tidak diketahui secara jelas:


• sumber anggaran,

• tahun kegiatan,

• pelaksana pekerjaan,

• maupun dasar perencanaan kegiatan tersebut.


Padahal, bangunan TK Negeri merupakan aset milik pemerintah yang penggunaannya berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan anak-anak usia dini.


Upaya konfirmasi kepada pihak terkait di lingkungan Dinas Pendidikan hanya mendapatkan jawaban singkat bahwa kegiatan tersebut disebut bukan merupakan tupoksi pihak yang bersangkutan, tanpa penjelasan rinci mengenai instansi atau bidang yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.


Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan, perencanaan teknis, serta akuntabilitas kegiatan, mengingat pekerjaan yang harus diulang berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran jika bersumber dari keuangan negara atau daerah.


Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci maupun instansi terkait dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai kegiatan tersebut, sekaligus memastikan bahwa pekerjaan pada fasilitas pendidikan dilakukan sesuai standar teknis dan aturan yang berlaku.


(AdyOi)

Komentar

Tampilkan

  • Atap TK Negeri Koto Periang Bongkar-Pasang Berulang, Hasil Tak Presisi, Diduga Minim Perencanaan dan Pengawasan
  • 0

Terkini