Iklan

Pantau Titik Hotspot, Polres Palas dan Polsek Sosopan Cek Lokasi Karhutla

Kabar Peristiwa
, Agustus 19, 2025 WIB Last Updated 2025-08-19T10:00:49Z

 


Palas, Kabarperistiwa.id - Pama Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) Ipda A Sihotant, ipda Hendra Dolok Pasaribu dan Bhabinkamtibmas Polsek Sosopan Aipda Sukandar bersama dengan perangkat desa Banua Tonga, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Palas beserta tokoh masyarakat dan warga masyarakat melaksanakan Giat Patroli dan pengecekan ke lokasi titik hotspot dan verifikasi terhadap titik hotspot yang terdeteksi di Desa Banua Tonga, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Palas. Hotspot ini terdeteksi melalui Aplikasi Lancang Kuning yang digunakan untuk memantau potensi kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA). Senin (18/08/2025) pukul 14.30 wib sampai dengan selesai. 


Kegiatan pengecekan ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari personil Polres Palas dan bhabinkamtibmas Polsek Sosopan, perangkat desa Banua Tonga, masyarakat desa Banua Tonga setempat tiba di lokasi, api dan asap yang sebelumnya terdeteksi di area tersebut belum padam. Verifikasi di lapangan menunjukkan bahwa lahan yang terbakar mencakup lebih dari beberapa hektar, terdiri dari hutan lindung dan ranting-ranting kayu.


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, kepada awak media Selasa (19/08/2025), menyebutkan Sumber informasi

Dari satelit dan pada saat dilakukan pengecekan titik hotspot aplikasi lancang kuning Koordinat Lapangan N. 1,2703500, E. 99,6113800, Desa Banua Tonga, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Palas, dengan kondisi lokasi/Topografi : perbukitan, Vegetasi semak belukar, tanaman Hutan, Jenis Tanah Mineral dan Luas terbakar : belum diketahui, dimana Status Lahan sebagai Hutan Lindung. Yang diuliki oleh Negara, sedangkan Penyebab kebakaran Dalam Lidik serta Kondisi terkini Api belum Padam.


"Team Ground Check melakukan pengecekan ke lokasi yang terpantau oleh aplikasi lancang kuning berada di wilayah Desa Banua Tonga, dimana dalam upaya pengecekan team menemukan hambatan berupa tidak adanya akses jalan yang dapat dilalui baik berjalan kaki maupun berkendara yang mana diperkirakan untuk mencapai ke lokasi titik hotspot diperlukan jarak sekitar 12 Kilometer sehingga team sepakat untuk istirahat mengingat kondisi waktu dan keadaan medan".  Ujar AKBP Dodik Yuliyanto. 


Lanjut Kapolres, Situasi dari hasil pengecekan terakhir dari aplikasi lancang kuning bahwa titik hotspot di wilayah desa banua tonga masih belum padam. 


"Walaupun lokasi munculnya hotspot berada jauh dari pemukiman warga. Hal ini dapat mengurangi potensi bahaya langsung terhadap masyarakat sekitar. Namun, tetap dilakukan upaya pemadaman dan pengawasan untuk memastikan kebakaran tidak meluas". Pungkas Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK. 


Selain itu, lebih lanjut disampaikan Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, kegiatan ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi petugas di lapangan, mengingat lokasi yang penuh dengan hutan semak belukar dan perbukitan. Diharapkan kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran, khususnya pada musim kemarau. Kapolres Palas juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan menghindari aktivitas pembakaran di area kebun maupun hutan.


“Kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran saat musim kemarau sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tambah Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. 


Kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Polres Palas dan Polsek Jajaran dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Hukumnya. Polres Palas dan Polsek jajaran juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi dan menangani potensi kebakaran di wilayah Kabupaten Palas.(M.T)

Komentar

Tampilkan

  • Pantau Titik Hotspot, Polres Palas dan Polsek Sosopan Cek Lokasi Karhutla
  • 0

Terkini