Iklan

Kompensasi PLTA tetap mengacu hasil mediasi timdu

Kabar Peristiwa
, Agustus 23, 2025 WIB Last Updated 2025-08-23T11:20:46Z

 



Kerinci , kabarperistiwa.id - Sempat memanas Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di pintu air Sungai Tanjung Merindu, Desa Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, akhirnya mereda.


Sejak Jumat (22/8) sore, massa aksi membubarkan diri, dan pada Sabtu (23/8) tidak tampak lagi gelombang unjuk rasa seperti beberapa hari sebelumnya. Suasana berangsur kondusif, sementara alat berat ekskavator sudah kembali beroperasi hingga Jumat malam untuk menuntaskan sejumlah titik pekerjaan. Bahkan, sebagian besar pekerjaan kini sudah rampung.


Kepala Divisi Humas PT KMH, Aslori, menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak lagi memiliki persoalan dengan warga, karena sudah difasilitasi oleh Timdu Polda Jambi bersama Forkopimda dan Bupati beberapa waktu lalu.


“Semua sudah selesai difasilitasi Timdu, jadi apalagi yang dipersoalkan,” ujarnya.


Lebih lanjut di depan awak media " Aslori Humas PT KMH menegaskan perusahaan hanya mampu memberikan Rp5 juta per kepala keluarga (KK) sesuai data resmi Dukcapil. Dari total 907 KK, sudah 643 KK yang menerima.


“Memang batasnya 19 Agustus lalu, tapi Timdu masih memberi kesempatan bagi yang belum mengambil. Jadi silakan saja, tidak ada masalah,” jelasnya.


Isu bahwa PLTA siap mengganti Rp300 juta per KK dibantah tegas olehnya. Menurutnya, angka fantastis itu hanyalah permintaan warga, bukan janji dari perusahaan.


“Konyol kalau Rp300 juta, kalau benar begitu saya juga mau pindah KK biar dapat 300 juta,” candanya.


Mengenai kekhawatiran warga terkait ekosistem sungai yang menjadi sumber mata pencaharian, Aslori memastikan proyek PLTA tidak akan merusak maupun mengganggu aliran air.


“Ekosistem tetap terjaga, debit air tetap mengalir seperti biasa. Kalau mau diuji, silakan,” tegasnya.


Lebih lanjut, ia menyebut pekerjaan di Sungai Tanjung Merindu hanyalah sekitar 5 persen dari total pembangunan PLTA. “Sisanya, 95 persen pekerjaan sudah selesai. Jadi sebenarnya ini hanya bagian kecil saja,”pungkasnya.(Andolgia) 

Komentar

Tampilkan

  • Kompensasi PLTA tetap mengacu hasil mediasi timdu
  • 0

Terkini