Iklan

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Palas Berhasil Tangkap Sindikat Pengedar Narkoba

Kabar Peristiwa
, Juli 25, 2025 WIB Last Updated 2025-07-25T08:57:15Z

 



PALAS - Perang melawan narkoba hingga kini masih terus dilakukan. Terbukti, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) berhasil meringkus  jaringan narkoba di lingkungan 6, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. Selasa (22/07/2025), pukul 21.00 wib. Satu orang yang ditangkap itu teridentifikasi dalam sindikat pengedar narkoba Wilayah Hukum Polres palas. 


Satu sindikat pengedar narkoba itu berinisial HH, (38), berprofesi sebagai wiraswasta, warga dari lingkungan 6, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. 


"Ada satu tersangka laki-laki yang kami amankan berinisial HH tersebut berperan sebagai pengedar Narkoba. Dia yang mengendalikan bisnis LM yang belum tertangkap," Demikian dikatakan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., didampingi KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan, kepada awak media. Jumat (25/07/2025).


Dari sindikat pengedar ini, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas menyita barang bukti berupa 5 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 14,28 gram., 20 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,55 gram., 

21 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 24,56 gram.


Selain itu, lanjut Iptu Parlin Azhar Harahap, SH. MH. juga diamankan 2 unit timbang elektrik., 2 buah gunting.,  1 bal plastik klip kosong.,  2 buah sendok sabu., 1 buah tas selempang., 1 unit hp android.,  uang tunai Rp.780.000,-. ( Tujuh Ratus delapannya puluh ribu rupiah) dan  1 unit sepeda motor Honda Beat. 


Selanjutnya, Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH. MH. Menjelaskan Pada hari selasa tanggal 22 Juli 2025 sekira pukul 21.00 Wib Tim opsnal satresnarkoba polres Palas sedang patroli dan pemantauan wilayah di lingkungan 6, Kelurahan Pasar Sibuhuan, kecamatan barumun, kabupaten Palas karena berdasarkan informasi dari masyarakat di lokasi tersebut sering dijadikan sebagai lokasi tramsaksi narkotika. 


"Kemudian, Tim Opsnal melihat seorang laki laki berinisial HH, yang merupakan seorang pengedar Narkotika di wilayah lingkungan 6,pasar Sibuhuan, sehingga tim Satresnarkoba Polres Palas langsung melakukan penangkapan terhadap HH".ujar Kasat Resnarkoba Polres Palas. 


Dikatakan Iptu Parlin Azhar Harahap, dalam proses penangkapan HH sempat melarikan diri namun berkat kesigapan Tim opsnal HH berhasil ditangkap dan mengamankan sepeda motor Honda Beat miliknya. 


"Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap badan dan sepeda motor yg dibawa oleh HH dan ditemukan 1 buah tas yg disimpan di bagasi sepeda motor tersebut dan setelah dicek isi tas tersebut ternyata narkotika jenis sabu sabu dan barang bukti lainnya seperti tersebut diatas". Jelas Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. 


Lebih lanjut ditambahkan KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan, dari hasil interogasi menurut pengakuan dari HH, sabu sabu tersebut diperolehnya dari seorang lakii laki dengan inisial LM (belum tertangkap) di daerah Tangun Sosa. 


"Selanjut nya tersangka dan barang bukti dibawa ke satresnarkoba polres padang lawas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut". Ujar KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan. 


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, selanjutnya menyampaikan, Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap HH ditetapkan sebagai tersangka peredaran gelap narkotika dengan penerapan pasal 112 ayat (2) subs pasal 11r ayat (2) subs pasal 132 ayat 1 dan sdh ditahan di RTP Polres Palas. 


Disamping itu lanjut Bripka Ginda, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan ini. Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan serta kepercayaan yang terus diberikan kepada kepolisian.

‎Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkoba. 


"Kapolres juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat, terutama para orang tua dan generasi muda, lebih waspada terhadap bahaya narkotika. Ujar Bripka Ginda. 


Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Palas. 


"Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika baik ke bhabinkamtibmas, polsek, atau melalui Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 polres Palas". Tutur Ps Kasubsi Penmas.(M.T)

Komentar

Tampilkan

  • Tim Opsnal Satnarkoba Polres Palas Berhasil Tangkap Sindikat Pengedar Narkoba
  • 0

Terkini

Topik Populer