
Palas - Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK memimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Ungkap kasus tindak pidana narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) periode bulan januari 2025 sampai dengan bulan juni 2025 barang bukti narkotika jenis sabu seberat 167,45 gram dalam sebuah kegiatan resmi yang berlangsung di Mapolres Palas, Rabu (23/07/2025) pukul 10.00 wib sampai dengan selesai.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. Bersama Personil Satrenarkoba Polres Palas.
Pemusnahan ini dihadiri oleh Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE di wakilkan Wakil Bupati Palas Ustadz H. Fauzan Nasution, Ketua MUI Palas H. Ismail Nasution diwakili Sekretaris MUI Palas, HarIs,
Kaban kesbangpol palas Irmansyah Nasution, SE, Kabid Ideologi dan Wasbang Muklis Nasution, Ketua Dalihan Natolu Palas, Sahrun Hasibuan, bersama Pengurus, Dinas kesehatan Palas di wakili sekretaris dr Ummi Sahara Matondang, Kajari yang di wakili Kasubsi Pratut PM Agung,
Ketua BSPPL/PAMK Palas Fauzan Hamidi Hasibuan.
Selain itu juga terlihat hadir Asisten III Amir Soleh Nasution, Anggota DPRD kabupaten Palas Hasan Basri Nasution, Ketua PN di wakilkan sekretaris pengadilan Hery D Sitorus, Kasat Resnarkoba Iptu Parlin Azhar SH MH, Kasi propam Iptu Salim Saragih SH, dan Personil Polres Palas serta beberapa Pimpinan OPD Pemkab Palas lainnya.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., dalam sambutannya menyebutkan Ungkap kasus tindak pidana narkotika oleh satresnarkoba polres Palas periode januari 2025 sampai dengan juni 2025 dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sabu.
Yaitu Jumlah Laporan Polisi: 48 LP dengan rincian tersangka/pelaku, 54 Tersangka berperan sebagai bandar/pengedar dan telah diproses hukum, 62 Tersangka berperan sebagai pengguna/pemakai dan telah direhabilitasi.
Kemudian, Jumlah Barang bukti yang disita: 509, 66 gram Sabu-sabu, Narkotika jenis ganja : 3,16 gram dan Extasi: 2 butir, Jumlah Barang bukti narkotika sabu-sabu yang akan dimusnahkan terdiri dari 8 (delapan ) Laporan Polisi, lanjut Kapolres Palas, "Dengan jumlah total Barang bukti yang disita sebanyak 247,54 gram, kemudian disisihkan sebanyak 80,00 gram untuk ke Laboratorium forensik dan sebanyak 167,54 gram untuk dimusnahkan". Pungkas Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK.
Sementara itu, Kata sambutan dari Bupati Palas yang di wakilkan Wakil Bupati Ustadz Fauzan Nasution menyampaikan atas nama pemkab palas Bupati Palas mengapresiasi yang setinggi-tingginya, memang narkoba ini sesuatu yang sudah lama menjadi Keresahan masyarakat kabupaten palas dan alhamdulillah dimasa Bapak Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK ini menjadi fokus beliau.
"Jadi Harapan kita kedepan jangan mundur kita tetap berkolaborasi, bergandengan tangan untuk bersama sama menjaga dan merawat masyarakat kita, supaya tidak terjerumus kedalam peredaran gelap narkoba ini. Apakah sebagai pelaku, bandar dan apapun itu terkait narkoba" Katanya.
Lanjut wakil bupati, Karena tidak ada ceritanya narkoba ini membawa keselamatan, pasti keluarga hancur, pribadi, semuanya hancur, jadi kita Pemkab Palas mendukung polres Palas sepenuhnya Pemberantasan Narkoba di kabupaten Palas
Di tempat sama Ketua MUI Palas H. Ismail Nasution diwakili Sekretaris MUI Palas, HarIs, dan Ketua BSPPL/PAMK Palas Fauzan Hamidi Hasibuan juga Mengatakan MUI Palas dan masyarakat mengapresiasi tinggi kepada Polres Palas dan jajarannya yang telah bekerja keras dan berusaha semaksimal mungkin untuk terus menurunkan dan memberantas tingkat peredaran gelap narkoba di kabupaten Palas.
"Narkoba ini kita ketahui salah satu sumber segala kejahatan, untuk itu kami dari MUI Palas mengharapkan kepada Polres Palas kerja terus pak, kita akan sama sama bergandengan tangan dalam memberantas narkoba di kabupaten Palas, MUI Palas siap baik secara moril, tenaga, pikiran untuk membantu Pihak polres Palas", ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Ketua BSPPL/PAMK Palas Fauzan Hamidi Hasibuan, menambahkan mewakili dari Pesantren Badan Silaturahmi Pondok Pesantren Kabupaten Padang lawas (BSPPL) mendukung sepenuhnya dan juga memberikan motivasi dan support kepada Mapolres Palas dan kita juga masyarakat untuk bergandengan tangan memerangi narkoba.
Lanjut nya, ni adalah jihat, perjuangan karena kita diberikan amanah berupa jabatan karena kita dalam memerangi narkoba maka ini pun bisa menghantarkan kita ke pintu gerbang surga. Oleh karena itu, kami dari BSPPL memberikan motivasi kepada Kasat Resnarkoba Polres Palas yang tentunya dibawah arahan bapak Kapolres untuk bersama memerangi narkoba karena termasuk jihat, karena narkoba ini lebih hebat pengaruhnya dari yang lainnya". Katanya
"Oleh karena itu, supaya kita Palas ini kedepannya sesuai dengan visi dan misi bupati Palas "Tano Adat Digomgom Ibadat" Dapat kita tlus kan di gerbang masuk Palas, dengan ketentuan segala maksiat harus kita kikis dan hapuskan dari bumi Palas tercinta ini. Sehingga apa yang dikatakan orang Palas ini adalah seramvih Mekkah nya Sumatera Utara, itu akan bisa kita kembalikan, ini kita perlukan kerjasama, saling bahu membahu siapun orangnya, agamanya pasti benci dengan kejahatan tidak ada yang menghalal kemaksiatan. Katakan tidak Pada Narkoba, mari kita perangi narkoba". Kata Ketua BSPPL Fauzan Hamidi yang juga merupakan Ketua PAMK Palas.
Sebelumnya, Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. Dalam laporannya menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata konsistensi dan komitmen Polres Palas dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektoral dalam menangani persoalan narkotika di wilayah Kabupaten Palas.
Pengungkapan ini adalah wujud nyata dan komitmen Polres Palas dalam menindak pelaku peredaran gelap narkoba. Untuk itu, Kami tidak bisa bekerja sendiri dan memohon sinergi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, stakeholder agar Palas dapat segera bebas dari narkoba.
"Dan Proses pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat dan diawali oleh pemeriksaan dari petugas dan lainnya. Barang bukti kemudian dimasukkan ke dalam blender, dicampur dengan air, dihaluskan, lalu dicampur deterjen dan dibuang ke septic tank dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika". tegas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.
Selanjutnya, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, kepada awak media menambahkan, Di akhir kegiatan, Kapolres kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba serta mengajak seluruh elemen untuk ikut aktif dalam upaya pencegahan dan pelaporan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif. Laporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. Bersama, kita bisa jaga Palas tetap bersih dan sehat, Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Ungkap kasus tindak pidana narkotika oleh sat narkoba polres padang lawas periode januari 2025 s/d juni 2025 selesai Pukul 12.30 Wib". Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan.(M.T)