
Muba, – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa dan LAN dijadwalkan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 24 Juli 2025, di depan Kantor Dinas Sosial Musi Banyuasin (Dinsos Muba) dan Kejaksaan Negeri Sekayu. (21/7/2025)
Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan di lingkungan Dinsos Muba. Dalam orasinya nanti, massa aksi akan menyuarakan dua tuntutan utama:
1.Mendesak Kejaksaan Negeri Sekayu untuk segera memeriksa jajaran Dinsos Muba terkait dugaan pemalsuan cap stempel dan penggunaan nota kosong dalam proses penyewaan audio dari CV AWI2.
2. Mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran, khususnya bukti pembayaran belanja alat dan bahan cetak kantor sebesar Rp 81.683.000, yang diduga tidak sesuai prosedur dan mekanisme pengadaan.
Koordinator aksi, Iqbal, Fitriandi, Ari Purnomo, dan Parlan menyatakan bahwa unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat sipil terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
“Kami meminta Kejari Sekayu bertindak tegas dan independen dalam menanggapi dugaan ini. Ini bukan sekadar isu administrasi, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah,” tegas Iqbal saat dihubungi.
Aksi ini diperkirakan akan diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat dan aktivis antikorupsi sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terhadap gerakan bersih-bersih birokrasi. (Tim)