
KERINCI, kabarperistiwa.id | – Setelah menyita perhatian publik hingga viral, berinisial BM bocah berasal Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi diduga menjadi korban malpraktek kini mendapatkan perhatian pemerintah daerah, Kamis(05/6/2025) .
Peristiwa tersebut direspon baik oleh DPRD Kabupaten Kerinci Komisi I melaksanakan hearing gabungan antar Komisi, Selasa 3 Juni 2025 untuk mencari solusi.
Acara hearing tersebut dihadiri Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Kabag Hukum, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda.
Berikut poinnya :
Pemkab dalam hal ini Dinkes untuk segera menuntaskan pengobatan ananda berinisial BM sampai sehat dan bisa beraktivitas kembali.
Dinas kesehatan akan mengambil tindakan tegas dan akan mengevaluasi serta menerbitkan semua proses penertiban izin praktek terhadap perawat, medis, bidan dll agar tidak terjadi lagi kasus yang sama terhadap masyarakat.
Pemkab Kerinci dibawah komando Dinkes akan membentuk tim gabungan untuk membantu menyelesaikan permasalahan dan pengobatan BM dan mengambil langkah tindakan cepat terhadap pengobatan BM.
Jurnal.(Andol kincay)