
SIBOLGA – Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik bersama Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing, memimpin rapat terkait penataan pedagang kaki lima (PKL), bertempat di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga." Selasa 20/05/2025.
Adapun tujuan kegiatan rapat ini yaitu membahas langkah teknis dan strategi menjelang penataan PKL ke lokasi yang lebih tertata dan layak. Hal tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Penataan Kawasan Kota, dimana Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga berencana melakukan penataan kepada pelaku usaha yang berada di sepanjang Jalan Suprapto, Jalan S. Parman (samping BNI), dan Jalan Patuan Anggi.
Dalam arahannya, Wali Kota Sibolga menegaskan bahwa, penataan ini bertujuan menyediakan lahan usaha yang layak dan tertata untuk para PKL.
Kita harus menjadi tim yang solid demi tercapainya satu tujuan yaitu penataan kota, sehingga diharapkan seluruh proses penataan ini dapat diselesaikan pada akhir Bulan Mei Tahun 2025,” tegas wali kota.
Dikesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Sibolga mengimbau, agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan pendataan PKL musiman, khususnya yang berada di kawasan Jalan Patuan Anggi.
Kegiatan rapat turut dihadiri oleh para staf ahli, Plt. Asisten Administrasi dan Pembangunan Haslan Efendi, S.Sos., M.M., Kasatpol PP Dedy Rachmad Saleh Lubis, S.E., M.M., Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Sibolga Agus M. Sitompul., Plt. Kalak BPBD Kota Sibolga Ade Mahligai Putra Lubis, S.T., M.M., Kepala Dinas PKPLH Kota Sibolga Abdul Karim Nasution, S.E., M.M., Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Sibolga Ramayana Tambunan, S.T., dan Kepala Bagian Hukum Setdakot Sibolga Gabe Torang Sipahutar, S.H.(M.T)