Iklan

LSM GERAM-GP2AM Dalami Dugaan Ketidakterbukaan Kerja Sama Sewa Kendaraan MBG, Minta Yayasan Buka Seluruh Dokumen

Kabar Peristiwa
, Juli 16, 2026 WIB Last Updated 2026-07-16T13:22:07Z

 



KABARPERISTIWA.ID | KERINCI, Kamis 16/07/2026, DPD LSM GERAM-GP2AM Kabupaten Kerinci terus mendalami pengaduan yang disampaikan Selvy Suryasih terkait berakhirnya kerja sama penyediaan kendaraan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada SPPG Mekar Jaya, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. 


Pendalaman dilakukan setelah pihak Yayasan dan Mitra SPPG Mekar Jaya menyampaikan klarifikasi yang membantah adanya penghentian kerja sama secara sepihak. LSM GERAM-GP2AM menghormati hak jawab tersebut, namun menilai masih terdapat sejumlah keterangan yang perlu dibuktikan melalui dokumen dan fakta.


Ketua DPD LSM GERAM-GP2AM menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin polemik ini hanya didasarkan pada klaim masing-masing pihak. Menurutnya, persoalan harus dibuka secara transparan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh.


"Bagi kami, siapa pun berhak menyampaikan penjelasan. Namun, setiap pernyataan harus dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti. Karena itu, kami meminta seluruh dokumen terkait kerja sama ini dibuka agar persoalan menjadi terang," tegas Ketua DPD LSM GERAM-GP2AM.


Berdasarkan pengaduan yang diterima, Selvy Suryasih mengaku pernah memperoleh penjelasan dari mantan Kepala SPPG Mekar Jaya, Devin Wiranda, bahwa kendaraan miliknya masih dinilai layak digunakan karena telah beroperasi selama kurang lebih sepuluh bulan tanpa mengalami kendala berarti.


Selvy juga mengaku mendapat penjelasan bahwa apabila kendaraan berada di bawah standar tahun produksi yang ditentukan, konsekuensinya hanya berupa penyesuaian atau pemotongan persentase nilai sewa, bukan penghentian kerja sama. Menurut pengakuannya, penjelasan serupa juga pernah disampaikan secara lisan oleh Kepala SPPG yang baru.


Selain itu, Selvy mengaku menerima pembayaran sebesar Rp4 juta per bulan selama kerja sama berlangsung. Ia juga mengaku memperoleh informasi secara lisan bahwa nilai sewa kendaraan yang dibayarkan oleh dapur disebut lebih tinggi dari jumlah yang diterimanya.


Informasi tersebut hingga kini belum didukung dokumen pembayaran maupun keterangan resmi dari pihak Yayasan, sehingga masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.


Atas dasar itu, LSM GERAM-GP2AM menduga terdapat ketidakterbukaan dalam pelaksanaan kerja sama, khususnya terkait mekanisme penetapan nilai sewa kendaraan, standar kelayakan kendaraan, serta proses penghentian kerja sama. Dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat disimpulkan sebagai suatu pelanggaran.


LSM GP2AM juga mempertanyakan dasar aturan yang dijadikan alasan penghentian kerja sama. Menurut pihak Yayasan, kendaraan tidak memenuhi standar tahun produksi. Namun hingga kini belum diperlihatkan dokumen resmi yang mengatur standar tersebut maupun bukti bahwa ketentuan itu telah disampaikan kepada pemilik kendaraan sejak awal kerja sama.


Selvy juga mengaku telah berulang kali meminta dilakukan pertemuan dengan pihak Yayasan, Mitra, dan Kepala SPPG guna menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Namun menurut pengakuannya, permintaan tersebut tidak memperoleh tanggapan hingga akhirnya ia menerima pemberitahuan penghentian kerja sama melalui pesan WhatsApp.


Di sisi lain, Selvy juga menyampaikan dugaan bahwa kendaraan pengganti telah dipersiapkan sebelum kerja sama berakhir. Dugaan itu didasarkan pada informasi yang diterimanya dan pengamatan yang dialaminya sendiri. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.


Ketua DPD LSM GERAM-GP2AM menegaskan bahwa pihaknya akan meminta seluruh pihak yang mengetahui persoalan ini untuk memberikan klarifikasi, termasuk mantan Kepala SPPG, Kepala SPPG yang baru, pihak Yayasan, Mitra, maupun pihak lain yang berkaitan.


"Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan maupun dihakimi tanpa dasar. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak membuka data dan dokumen agar persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.


LSM GERAM-GP2AM menegaskan akan terus mengawal perkara ini hingga seluruh fakta terungkap. Apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya pelanggaran terhadap isi perjanjian atau ketentuan hukum yang berlaku, maka pihaknya akan menempuh langkah sesuai mekanisme hukum yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, proses klarifikasi dan pengumpulan dokumen masih terus dilakukan. LSM GERAM-GP2AM juga tetap membuka ruang bagi pihak Yayasan, Mitra SPPG Mekar Jaya, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan dan bukti pendukung sebagai bagian dari asas keberimbangan.


Tim

Komentar

Tampilkan

  • LSM GERAM-GP2AM Dalami Dugaan Ketidakterbukaan Kerja Sama Sewa Kendaraan MBG, Minta Yayasan Buka Seluruh Dokumen
  • 0

Terkini

Topik Populer