Mamasa, Kabarperistiwa.id
POLRES MAMASA--Waka Polres Mamasa Kompol Restu Indra Pamungkas melakukan pengecekan terhadap salah satu tahanan yang mengalami gangguan kesehatan pada Kamis 27 Februari 2025 pukul 08.30 WITA.
Tahanan yang diketahui bernama Fiqri, lahir di Makassar pada 25 Juni 2003, mengalami bisul pada kaki kiri.
Sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan tahanan, pihak Dokkes Polres Mamasa Briptu Muhammad Arifwanza telah memberikan penanganan medis dengan memberikan obat Cefadroxil Monohydrate dan Mefenamic Acid guna membantu proses penyembuhan.
Kapolres Mamasa Kompol Restu Indra Pamungkas menyampaikan bahwa pengecekan kesehatan bagi para tahanan merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan yang humanis.
“Kami memastikan setiap tahanan mendapatkan perawatan kesehatan yang layak sesuai dengan standar yang berlaku. Hal ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujar Kapolres.
Pengecekan kesehatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polres Mamasa dalam memastikan kondisi tahanan tetap terjaga dengan baik selama berada dalam masa penahanan.
Ar.MK/Humas Polres Mamasa Polda Sulbar


