Kerinci [KabarPeristiwa.id] Praktik peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Kerinci dan kota Sungai Penuh kian mengkhawatirkan.
Tidak hanya sudah berlangsung lama, peredarannya kini terkesan semakin terbuka. Kondisi ini memicu kecurigaan publik adanya pembiaran, bahkan dugaan keterlibatan oknum tertentu.
Arian Amuasuriadi selaku Ketua harian LSM GP2AM akhirnya angkat bicara. Ia menilai situasi ini tidak bisa lagi dianggap sebagai pelanggaran biasa, melainkan sudah mengarah pada praktik yang terstruktur dan sistematis.
“Kalau ini terus terjadi bertahun-tahun dan tidak ada penindakan berarti, wajar publik bertanya: ada apa sebenarnya? Ini bukan lagi sekadar kelalaian,” tegasnya.
Di lapangan, rokok ilegal dari berbagai merek dengan mudah ditemukan di warung, toko kelontong, hingga tingkat grosir.
Distribusinya berjalan rapi dan merata, seolah tanpa hambatan. Hal ini memperkuat dugaan adanya jaringan yang bekerja secara terorganisir.
Tak hanya itu, muncul pula indikasi penggunaan mobil box sebagai sarana distribusi. Modus ini dinilai efektif untuk menyamarkan pengiriman barang ilegal karena tertutup dan sulit diawasi secara kasat mata.
“Mobil box ini bisa jadi kunci distribusi. Kalau benar digunakan untuk mengangkut rokok ilegal, berarti ada pola yang sudah dirancang. Ini harus dibongkar,” ujar Arian.
Ia juga secara terbuka mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum dan instansi terkait yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas dan menyeluruh. Minimnya penindakan dinilai justru memperkuat persepsi publik bahwa praktik ini ‘dibiarkan’.
“Jangan sampai muncul kesan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Kalau memang ada jaringan besar, bongkar sampai ke aktor utamanya,” katanya.
Sebelumnya, Bea Cukai Jambi melalui operasi Gempur tahun 2024 berhasil mengamankan sekitar dua juta batang rokok ilegal di Provinsi Jambi, termasuk wilayah Kerinci dan Sungai Penuh. Dari pengungkapan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,9 miliar.
Namun ironisnya, pasca pengungkapan tersebut, peredaran rokok ilegal justru masih terus ditemukan di tengah masyarakat. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penindakan serta keberlanjutan pengawasan di lapangan.
Arian menegaskan, jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya negara yang dirugikan secara finansial, tetapi juga masyarakat yang menjadi korban dari produk tanpa standar kesehatan yang jelas.
Ia mendesak aparat untuk segera melakukan langkah konkret, mulai dari penelusuran jalur distribusi, pengawasan kendaraan angkut seperti mobil box, hingga pengungkapan aktor utama di balik bisnis ilegal tersebut.
“Ini tidak bisa setengah-setengah. Harus ada keberanian untuk menindak, siapapun yang terlibat. Kalau tidak, praktik ini akan terus hidup dan makin besar,” tegasnya lagi.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta untuk tidak menjadi bagian dari rantai peredaran ilegal. Kesadaran kolektif dinilai menjadi salah satu kunci dalam memutus distribusi barang ilegal di daerah.
“Kalau bukan kita yang peduli, siapa lagi? Jangan beli, jangan edarkan. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” tutupnya.
(Tim)


