Mamasa, Kabarperistiwa.id
POLRES MAMASA--Personel Seksi Propam (Sipropam) Polres Mamasa menggelar operasi di sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat,pada Rabu malam, 26 Februari 2025
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada anggota kepolisian yang memasuki tempat hiburan malam tanpa surat perintah khusus.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Mamasa, IPDA Riswandi, dimulai sekitar pukul 21.00 Wita. Tim melakukan pengecekan di lima lokasi, yakni Cafe Lestari, Cafe Tri Jaya, Cafe Mawar, Cafe Barra-Barra, dan Cafe Estav.
Dalam operasi ini, Sipropam Polres Mamasa juga memberikan imbauan kepada pemilik kafe dan masyarakat agar turut mengawasi serta menegur anggota kepolisian yang memasuki tempat hiburan malam tanpa izin resmi.
Selain itu, pengelola kafe dan pelayan juga diingatkan bahwa apabila terjadi pelanggaran disiplin yang melibatkan anggota Polri, mereka bisa dipanggil sebagai saksi dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil dari operasi ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya personel Polres Mamasa maupun anggota Polsek jajaran yang memasuki tempat hiburan malam. Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 23.30 Wita.
Kasi Propam Polres Mamasa menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai upaya penegakan disiplin di lingkungan Polri. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota tetap menjaga marwah kepolisian dengan tidak melakukan pelanggaran disiplin, termasuk mengunjungi tempat hiburan malam tanpa izin,” ujar IPDA Riswandi.
Dengan adanya operasi seperti ini, diharapkan kedisiplinan anggota kepolisian di Polres Mamasa semakin terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tetap terpelihara.
Ar.MK/Humas Polres Mamasa Polda Sulbar


