Iklan

Oknum Kades Cipta Praja A.7 Keluang Diduga Terlibat Dalam Pungli Mobil Angkut-angkut M.inyak IIegal Melintas di Portal-portal Wilayah nya

Kabar Peristiwa
, November 14, 2024 WIB Last Updated 2024-11-14T05:50:56Z

 



Muba, kabarperistiwa.id - Oknum Kades Desa Cipta Praja A.7 Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, diduga terlibat dalam pungli  beberapa Portal-portal diwilayahnya Cipta Praja A.7 Keluang,Selasa (14/11/2024).


Seiring dengan lalu lalangnya  aktifitas mobil Angkat angkut minyak IIegal berbagai macam jenis, mulai dari jenis Truk Fuso,Pick Up Grand Max, PIck Up Cary melintas dijalan Wilayah Desa Cipta Karya A.7  Kecamatan Keluang. Dalam kesempatan ini portal portal tempat pungutan liar ( Pungli) tidak jelas bermuculan.



Berdasarkan keterangan yang himpun oleh Tim Media ini dari seorang laki-laki sebut saja namanya XL. membeberkan saat dibincangi oleh Tim ini pada selasa 12 November 2024 bahwasanya ada beberapa portal tempat orang-orang yang tidak bertanggung jawab melakukan pungli  terhadap mobil Angkat angkut minyak IIegal di jalan wilayah Desa Cipta A.7 dengan Nominal uang berpariasi ,sebagai berikut



Di Portal simpang A.7 Cawang

Mobil jenis Truck  Fuso dipungut biaya Nominal Rp 150.000

Mobil Cary Rp 50.000


Portal Dekat TPU 

Mobil jenis TRUCK FUSO

RP 200.000 

Mobil jenis Cary Pick Up Rp150.000


Portal dekat pesantren 

Mobil TRUCK FUSOO  RP 100.000

Mobil Cary Pick Up RP 50.000


Di portal terakhir batas PT. hindoli 

Mobil jenis TRUCK FUSO Rp 300.000

Mobil Cary 200.000

Mobil TRUCK bermuatan Pipa

Rek Rp 150.000 .


Dalam pungli uang besar- besaran Khusus di Wilayah Desa cipta Praja A.7 ini, Menurut keterangan XL diduga Kades (ZN) 


" Kades (ZN)  Desa Cipta Praja A.7 terlibat mendapat persenan uang hasil pungli Nominal Rp 100.000 per/Mobil , dihitung dari banyaknya mobil angkat angkut  minyak yang melintas pak," Jelas XL 


Dalam hal ini, Aktivis Muba Fitriandi, S.Sos Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Nusantara (DPD-LAN) berpendapat, sebagai oknum  Kades seharusnya  (ZN) memberikan contoh yang baik warga.Namun justru mala sebalik (ZN) terkesan mengajarkan warganya degan adanya dugaan dirinya terlibat dapat persenan uang jata sebagai mana yang dimaksud Inisial XL diatas.


Namun Mala sebaliknya bertolak belakang demi meraup keuntungan memanfaatkan kesempatan menyalahgunakan wewenang dengan memfasilitasi jalan Desa nya memperlancar aktivitas mobil angkat- angkut minyak Illegal. 


Artinya, perbuatan oknum Kades Cita praja A.7 Keluang  tersebut adalah perbuatan melawan hukum tidak memahami peraturan perundang undangan.


 "Dengan ini Saya 

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Nusantara (DPD-LAN) menyatakan siap akan mengadakan Unjuk rasa Besar besaran dalam waktu dekat ini

,'' Tutup Fitriandi.


Guna keseimbangan pemberitaan ini Tim media ini  telah mengkonfirmasi ke Nomor Wasthapp 08581*******, Kades Cipta Praja A.7 Keluang (ZN) . Namun  hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan penjelasan akan hak jawabnya.(Ril/Tim) 

Komentar

Tampilkan

  • Oknum Kades Cipta Praja A.7 Keluang Diduga Terlibat Dalam Pungli Mobil Angkut-angkut M.inyak IIegal Melintas di Portal-portal Wilayah nya
  • 0

Terkini

Topik Populer