Pandan,Sumut,Kabarperistiwa.id - HMI cabang Sibolga dan Tapteng Ucapkan selamat atas Kepada Pj.Bupati Tapanuli Tengah Dr.Sugeng Riyanta SH,MH dengan Keluarnya surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri atas Perpanjangan kembali sebagai Pj.Bupati Tapanuli Temgah Kamis 14/11/2024.
HMI Cabang Sibolga dan Taptemg Mendengar informasi bahwasanya sudah di perpanjangan masa jabatan Pj.Bupati Kabupaten Tapanuli tengah Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta S.H.,M.H Oleh kementerian Dalam Negeri tepatnya pada tanggal 14 November 2024.Pukul 16.00 WIB dan penyerahan Surat Keputusan Kementrian Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3 - 4609 Tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat Pj.Bupati Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara.
HMI cabang Sibolga-Tapanuli tengah menilai keputusan yang sangat bijaksana, Mengingat selama kepemimpinan Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riynta S.H.,M.H sebagai PJ Bupati Tapanuli Tengah telah menjalankan fungsi dan tugas nya dengan baik serta masyarakat Tapanuli Tengah sangat puas terhadap kinerja beliau dan berkat doa - doa masyarakat tapteng selama ini inginkan Dr.Sugemg Riyanta SH, MH kembali menjabat sebgai Pj.Bupati Tapanuli Tengah.
Rahmad Hidayat Panggabean sebagai PJ Ketua Umum HMI cabang Sibolga-Tapanuli tengah menyampaikan "dengan telah diputuskannya perpanjangan masa PJ. Bupati Kabupaten Tapanuli tengah, kami kader HMI cabang Sibolga-Tapanuli tengah merasa bangga dan perjuangan kami kemarin (Aksi damai) dikantor DPRD kabupaten tapanuli tengah tidak sia-sia. Serta kami menilai masa Jabatan Pj.Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta S.H.,M.H layak di perpanjang karena beliau mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik." Ucap Rahmat
HMI Cabang Sibolga dan Tapanuli Tengah berharap selama masa Perpanjangan tersebut, Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta S.H.,M.H mampu bekerja dengan baik, serta menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah mampu Menjaga kekondusifan menyongsong PILKADA 2024 yang akan datang.
M.Tanjung


