
Bengkulu selatan Hari pertama bertugas, PJS Bupati Bengkulu Selatan Sisardi, MM meminta seluruh ASN menjaga netralitas selama Pilkada. Hal tersebut beliau sampaikan pada rapat koordinasi perdana bersama seluruh Kepala OPD se Kabupaten Bengkulu Selatan yang bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah,
Sisardi, MM yang merupakan Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik dikukuhkan berdasarkan SK Kemendagri RI untuk menjabat sebagai Pejabat Sementara (PJS) Bupati Bengkulu Selatan selama tahapan Kampanye Pilkada berlangsung.
“Kemendagri menugaskan saya selaku pejabat sementara selama terjadinya kekosongan Jabatan Bupati sehubungan dengan cuti kampanye. Oleh sebab itu karena beratnya tugas saya ini, maka saya meminta bantuan dan kerjasama Bapak Ibu untuk menjalankan roda pemerintahan selama dua bulan ini” kata Sisardi.
Secara khusus, Sisardi meminta semua pejabat dan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk tetap netral selama tahapan Pilkada berlangsung, utamanya pada masa kampenye. Netralitas ASN ini ditunjukkan dengan tidak menunjukkan dukungan terhadap pasangan calon dalam kontestasi politik baik secara langsung ataupun tidak langsung.
“sosial media menjadi salah satu wadah dari pasangan calon untuk berkampanye, oleh sebab itu ASN tidak diperbolehkan untuk memberikan reaksi dan tanggapan terhadap apa-apa yang diupload di sosial media oleh kontestan Pilkada, walaupun kita suka. Maka akan lebih baik kalau kita lebih bijak dalam bersosial media, karena ini menjadi jejak digital yang tidak akan bisa dihapus” ungkap Sisardi.
“kita memang akan memilih, tapi kita tidak diperbolehkan memberikan pernyataan akan memilih atau menunjukkan dukungan terhadap salah satu kandidat dalam kontestasi politik, baik itu dukungan secara langsung ataupun dukungan yang ditunjukkan melalui "𝐿𝑖𝑘𝑒 𝑑𝑎𝑛 𝐶𝑜𝑚𝑚𝑒𝑛𝑡" di sosial media” pungkas Sisardi.(UG)