BABAT TOMAN, MUBA – Sebuah kebakaran yang sempat dikaitkan dengan aktivitas sumur minyak ilegal di wilayah Pal 6, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, menjadi perhatian masyarakat setelah video dan informasi kejadian beredar di media sosial.
Menanggapi informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Babat Toman, Ipda Hafis Zulpadli,SH memberikan klarifikasi terkait hasil pengecekan di lapangan.
Menurut Ipda Hafis Zulpadli, SH kebakaran yang terjadi bukan berasal dari aktivitas penyulingan maupun sumur minyak ilegal yang sedang beroperasi, melainkan diduga berasal dari limbah minyak yang mengalir di parit dalam area perkebunan sawit.
"Kejadian kebakaran tersebut merupakan limbah taik minyak atau tirup yang mengalir di paritan yang ada di dalam kebun sawit," ujar Ipda Hafis Zulpadli, Sh
Pihak kepolisian telah melakukan pengecekan lokasi untuk memastikan penyebab kejadian serta mengantisipasi kemungkinan munculnya informasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Meski demikian, aparat kepolisian bersama instansi terkait tetap melakukan pemantauan terhadap aktivitas perminyakan ilegal di wilayah hukum Polsek Babat Toman. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung penertiban yang tengah gencar dilakukan oleh Polda Sumatera Selatan terhadap praktik sumur minyak dan penyulingan ilegal.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Hingga saat ini, situasi di lokasi kebakaran dilaporkan telah kondusif dan tidak ada laporan korban jiwa akibat peristiwa tersebut.


