Iklan

Kapolsek Keluang Klarifikasi Terkait Dugaan Aktivitas Illegal Refinery di Wilayah Keluang

Kabar Peristiwa
, Juni 10, 2026 WIB Last Updated 2026-06-10T02:08:49Z

 



KELUANG, MUBA – Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan masih beroperasinya aktivitas penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di wilayah Kecamatan Keluang, Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, SH memberikan klarifikasi bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan upaya pencegahan dan penertiban terhadap aktivitas tersebut. 


AKP Apriansyah menjelaskan bahwa jajaran Polsek Keluang secara konsisten telah melaksanakan kegiatan imbauan, sosialisasi, serta penekanan kepada para pemilik dan pengelola penyulingan minyak ilegal agar menghentikan aktivitasnya karena berisiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan.


"Kami dari Polsek Keluang telah melaksanakan imbauan dan penekanan kepada para pemilik refinery ilegal tersebut. Namun demikian, masih ada beberapa pihak yang berani melakukan aktivitas tersebut," ujar AKP Apriansyah.


Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian kasus terkait aktivitas penyulingan minyak ilegal di wilayah tersebut bahkan telah ditindaklanjuti dan dilakukan proses penyidikan oleh Polres Musi Banyuasin.


"Beberapa lokasi dan pelaku juga sudah dilakukan proses penyidikan oleh Polres Muba. Kami tidak tinggal diam dan terus berkoordinasi dalam upaya penegakan hukum," tegasnya.


Lebih lanjut, Kapolsek Keluang menegaskan bahwa dirinya bersama para kanit dan personel Polsek Keluang akan terus melakukan mitigasi, pengawasan, serta penekanan kepada para pemilik usaha ilegal tersebut agar tidak lagi menjalankan aktivitas penyulingan minyak tanpa izin.


Menurutnya, aktivitas illegal refinery memiliki potensi bahaya yang sangat besar, mulai dari risiko kebakaran, ledakan, hingga pencemaran lingkungan yang dapat merugikan masyarakat sekitar.


"Kami bersama rekan-rekan kanit lainnya akan tetap melaksanakan mitigasi dan penekanan kepada para pemilik. Aktivitas ini sangat berbahaya dan berdampak buruk terhadap lingkungan maupun keselamatan masyarakat," tambahnya.


Polsek Keluang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyulingan minyak ilegal, sehingga langkah pencegahan dan penindakan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.


Dengan adanya upaya berkelanjutan tersebut, diharapkan aktivitas illegal refinery di wilayah Kecamatan Keluang dapat diminimalisir demi menjaga keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Team Redaksi kabarperistiwa.id

Komentar

Tampilkan

  • Kapolsek Keluang Klarifikasi Terkait Dugaan Aktivitas Illegal Refinery di Wilayah Keluang
  • 0

Terkini

Topik Populer