KERINCI [KabarPeristiwa.id] – Proyek pembangunan tanggul dan normalisasi Sungai Batang Merao di Desa Koto Lua, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, yang bersumber dari APBN dengan nilai kontrak mencapai Rp12,9 miliar, kini menjadi perhatian masyarakat dan penggiat kontrol sosial. Kamis 14/05
Sorotan muncul setelah sejumlah warga menilai terdapat beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan, terutama terkait item normalisasi sungai dan pemasangan bronjong pada tanggul pengaman.
Warga Pertanyakan Urgensi Normalisasi
Berdasarkan pantauan di lokasi, warga menilai kondisi Sungai Batang Merao pada titik pekerjaan lebih banyak didominasi material pasir dan batu koral dibanding sedimentasi lumpur yang umumnya menjadi alasan utama normalisasi sungai.
“Sungai di area ini lebih banyak pasir dan batu koral, bukan lumpur pekat yang menyumbat aliran,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai urgensi pengerukan serta pengelolaan material hasil galian yang dinilai memiliki nilai ekonomis.
Pekerjaan Bronjong Jadi Sorotan
Selain normalisasi sungai, masyarakat juga menyoroti kualitas pemasangan bronjong di beberapa titik proyek. Dari hasil pengamatan visual di lapangan, susunan batu pengisi bronjong dinilai kurang rapat dan masih menyisakan rongga cukup besar.
Padahal, dalam pekerjaan konstruksi bronjong, batu idealnya disusun secara padat dan saling mengunci (interlocking) guna menjaga stabilitas struktur terhadap tekanan arus sungai.
Tidak hanya itu, meningkatnya debit Sungai Batang Merao akibat cuaca ekstrem membuat bagian dasar pemasangan bronjong sulit terlihat oleh masyarakat. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terkait kedalaman pondasi atau kaki tanggul yang tertanam di dasar sungai.
Warga berharap pekerjaan tersebut benar-benar mengikuti spesifikasi teknis agar mampu bertahan dari potensi abrasi maupun banjir besar yang kerap terjadi di wilayah Kerinci.
Transparansi dan Pengawasan Dipertanyakan
Masyarakat juga menyoroti minimnya informasi rinci terkait pihak pelaksana proyek. Meski papan informasi proyek terpasang di lokasi, warga menilai informasi mengenai alamat perusahaan maupun penanggung jawab pekerjaan belum disampaikan secara lengkap.
Peran konsultan pengawas turut menjadi perhatian publik, terutama dalam memastikan kualitas material kawat bronjong, kepadatan susunan batu, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.
Pihak Pelaksana Beri Tanggapan
Saat dikonfirmasi oleh tim media, pihak pelaksana menyampaikan bahwa pekerjaan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan teknis yang berlaku.
“Insya Allah pekerjaan tetap berjalan pada koridor yang berlaku serta mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan,” ujar pihak pelaksana kepada wartawan.
Meski demikian, masyarakat berharap pengawasan di lapangan tetap diperketat agar kualitas pekerjaan benar-benar sesuai dengan mutu konstruksi yang direncanakan.
Menunggu Penjelasan BWSS VI
Hingga berita ini diturunkan, pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS VI) melalui Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai sorotan tersebut.
Tim KabarPeristiwa.id masih terus melakukan penelusuran data dan upaya konfirmasi kepada pihak BWSS VI, konsultan pengawas, maupun instansi terkait guna memperoleh penjelasan berimbang mengenai pelaksanaan proyek tersebut.
Investigasi juga akan difokuskan pada kesesuaian volume pekerjaan, pengelolaan material hasil normalisasi, serta kepatuhan terhadap dokumen lingkungan yang berlaku.
AdyOi


