Iklan

Polres Bengkulu Selatan Ungkap 8 Kasus 11 Tersangka Dalam Oprasi Musang Nala 2025

Kabar Peristiwa
, Oktober 15, 2025 WIB Last Updated 2025-10-15T11:36:51Z

 


BENGKULU SELATAN , Kabarperistiwa.id – Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu berhasil menuntaskan pelaksanaan Operasi Musang Nala Tahun 2025 yang digelar sejak 22 September hingga 6 Oktober 2025.


Dalam operasi yang difokuskan untuk memberantas tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini, jajaran Polres Bengkulu Selatan berhasil mengungkap delapan kasus dengan total sebelas tersangka.


Keberhasilan ini disampaikan dalam laporan resmi hasil operasi yang didasarkan pada Surat Perintah Kapolres Bengkulu Selatan Nomor: Sprin/IX/OPS.1.3/2025 tertanggal 17 September 2025.


Kegiatan tersebut bertujuan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan.


Dari hasil operasi, tercatat lima kasus masuk kategori Target Operasi (TO) dan tiga kasus lainnya Non TO. Para tersangka terdiri dari sembilan laki-laki dan dua perempuan, dengan rincian tujuh orang dewasa, dua orang anak berhadapan dengan hukum (ABH), serta dua tersangka perempuan.


Beberapa kasus yang berhasil diungkap antara lain kasus curas sesuai LP/B/23/II/2025/SPKT/Polres Bengkulu Selatan dengan tersangka D.S, warga Desa Ketaping Kecamatan Manna.


Selain itu, aparat juga mengungkap kasus curat pada LP/B/9/VIII/2025/SPKT/Polsek Manna dengan dua tersangka remaja, M.R.I dan R.C, yang masih berstatus pelajar.


Selanjutnya, tersangka P alias Igo, warga Desa Padang Kedondong, juga diamankan atas kasus curat yang dilaporkan sejak Juni 2023.


Kasus lainnya melibatkan pasangan Y dan T atas dugaan pencurian dengan pemberatan, serta tersangka L, seorang ibu rumah tangga asal Desa Gunung Mesir, Kecamatan Pasar Manna.


Tidak hanya itu, aparat juga mengamankan D.E.S, seorang wiraswasta asal Kelurahan Padang Kapuk, serta dua pelajar muda, E.A dan R.R, yang diduga terlibat pencurian mesin steam.


Kasus terakhir dalam operasi ini menjerat C.D.S, petani asal Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Semidang Gumai, Kabupaten Kaur.


Waka Polres Bengkulu Selatan, Kompol Berlan Simanjuntak, SH, mewakili Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, SIK, MH, saat pelaksanaan Press Release, Rabu (15/10/2025) menyampaikan apresiasi terhadap seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam pelaksanaan operasi tersebut.


“Target Operasi Musang Nala 2025 telah tercapai 100 persen. Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh personel di jajaran Polres Bengkulu Selatan dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Klompok Berlan.


Beliau menambahkan, Polres Bengkulu Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan represif guna menekan angka kejahatan di wilayah hukum mereka.


“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penegakan hukum akan terus berjalan seiring dengan peningkatan patroli dan penyuluhan kepada masyarakat. Harapannya, ke depan angka kriminalitas semakin menurun dan situasi kamtibmas tetap terjaga,” tambahnya.


Dengan capaian ini, Polres Bengkulu Selatan berhasil menunjukkan dedikasi dalam menjalankan program prioritas Kepolisian Republik Indonesia, khususnya dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari tindak kriminal di wilayah Bengkulu Selatan.(UG)

Komentar

Tampilkan

  • Polres Bengkulu Selatan Ungkap 8 Kasus 11 Tersangka Dalam Oprasi Musang Nala 2025
  • 0

Terkini

Topik Populer