Kerinci , kabarperistiwa.id - Kepolisian Resor (Polres) Kerinci dipadati masyarakat yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Jumat (12/9).
Sejak pagi, ratusan warga tampak mengantre di ruang pelayanan SKCK Polres Kerinci. Ramainya pemohon ini dipicu oleh dibukanya formasi PPPK paruh waktu di berbagai instansi pemerintahan.
Kasat Intelkam Polres Kerinci, Iptu Fajar Nugroho.SE , mengatakan jumlah pemohon SKCK meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir. “Biasanya pemohon per hari hanya sekitar 30–40 orang. Namun sejak dibukanya pendaftaran PPPK, pemohon bisa mencapai lebih dari 150 orang per hari,” ujarnya.
Polres Kerinci menambah loket pelayanan serta memperpanjang jam kerja agar masyarakat dapat terlayani dengan baik. “Kami berusaha agar masyarakat tidak menunggu terlalu lama. Semua petugas diturunkan demi kelancaran proses pembuatan SKCK,” tambahnya.
Salah seorang pemohon, Julia (27), mengaku datang sejak pukul 07.00 pagi untuk mengurus SKCK. “Saya mau daftar PPPK paruh waktu. Walaupun ramai, pelayanannya cukup cepat,” katanya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang ingin membuat SKCK untuk menyiapkan kelengkapan dokumen lebih awal agar proses berjalan lancar.(Andol jmb)



