 
Kerinci [KabarPeristiwa.id] Kembali mencuat
Kabar miring Desa Koto Rendah Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Dalam lomba parno adat yang diadakan dikantor camat kecamatan siulak. Selasa 16/9
Setelah sebelumnya sempat diberitakan oleh beberapa media, karena tidak ikut serta dalam MTQ ke-17 Tingkat Kecamatan, Agustus lalu.
Hal ini terkuak dari laporan pegawai kantor camat kecamatan siulak yang namanya enggan dipublis. "Dia kades koto rendah, tidak pernah ikut dalam segala kegiatan kecamatan dan tidak pernah ikut apel dikantor camat. Bahkan dalam acara parno adat ini, kades koto rendah tidak mau ikut berpartisipasi dengan forum kades kecamatan siulak untuk menyukseskan acara parno adat ini. "Tuturnya
Dipertanyakan kinerja camat siulak sutan nurman, dalam penertiban kepala desa nakal yang tidak mengindahkan peraturan pemerintahan.
"Kalau saya sebagai camat sudah saya layangkan Surat Peringatan (SP) untuk setiap kades nakal yang mangangkangi aturan yang telah ditetapkan. " Ungkap pegawai kecamatan lainnya
Pernyataan diatas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) dan perubahannya, yang mencakup larangan merugikan kepentingan umum, menyalahgunakan wewenang, membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri atau golongan, dan tindakan diskriminatif.
Hasil konfirmasi media KabarPeristiwa.id dengan Sekdes Desa Koto Rendah yang kebetulan ada dilokasi acara parno adat tersebut, sekdes menyatakan "Kades tidak sempat hadir karena sibuk mengurus taman pribadinya". Tutupnya
Tim

 

 

 
 
 
 
 
