Iklan

Nasib Kades Pelayang Raya Diujung Tanduk, Aksi unjuk rasa gabungan LSM di halaman Kantor Kejari Sungai Penuh

Kabar Peristiwa
, Juni 10, 2025 WIB Last Updated 2025-06-10T12:29:47Z

 




KERINCI, kabarperistiwa.id | Nasib Kepala Desa (Kades) Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, kini berada di ujung tanduk ? Ia diduga terlibat dalam penyelewengan dana desa yang terjadi selama empat tahun terakhir, yakni tahun anggaran 2021, 2022, 2023, 2024


Dugaan penyelewengan ini telah dilaporkan secara resmi oleh gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kerinci - Sungai Penuh ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Kamis (05/06/2025) Namun hingga saat ini, laporan tersebut belum ditindaklanjuti secara formal. Alhasil gabungan LSM tersebut melakukan aksi unjuk rasa di dua tempat yang berbeda, yakni di Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Selasa (10/06/2025).


“Laporan sudah kami masukkan ke Kejari Sungai Penuh. Kami menduga ada indikasi kuat penyalahgunaan dana desa di Pelayang Raya. Ini harus segera ditangani secara serius agar dana negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, ” ujar Harmo Karimi Ketua LSM Kompej kepada awak media disela - sela aksi unjuk rasa di halaman Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Selasa (10/06/2025).


Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penyelewengan meliputi ketidaksesuaian antara laporan penggunaan dana desa dengan kondisi riil di lapangan. Beberapa proyek yang tercantum dalam laporan kegiatan desa diduga tidak terlaksana sebagaimana mestinya. ditaksirkan kerugian negara mencapai hingga ratusan juta rupiah.


Gabungan LSM  sebelumnya juga sudah menggelar aksi unjuk rasa di kantor Inspektorat Kota Sungai Penuh, namun tidak mendapat kepastian yang jelas. Hingga aksi dilanjutkan di kejaksaan Sungai Penuh.


"Saya salah satu perwakilan dari gabungan LSM Kerinci - Sungai Penuh sebelumnya sudah melakukan aksi unjuk rasa di dinas Inspektorat dengan tuntutan memanggil dan memeriksa kades Pelayang Raya dalam dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada tahun 2021 hingga 2024, " ungkap Indra.


Senada dengan Ruslan, ia meminta pihak Kejari agar bertindak tegas atas dugaan penyelewengan dana desa tersebut.


“Kami sebagai sosial kontrol berhak tahu ke mana larinya dana desa. Sudah empat tahun, tapi banyak program yang tidak jelas. Kami minta aparat hukum segera bertindak dengan memeriksa kades Pelayang Raya ini, " tegas Ruslan ketua LSM Cakrawala. 


Sementara itu, Agung Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menyatakan pihaknya masih mempelajari laporan dengan menunggu Hasil Laporan Pemeriksaan (HLP) dari Inspektorat sebagai pengantar.


"Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat akan menjadi pengantar kami untuk melakukan pemeriksaan awal, " beber Kasi Intel sambil mengakui akan menyurati pihak nspektorat secepatnya untuk mendapatkan LHP tersebut.


Agung menegaskan tidak akan menerima mentah - mentah LHP Inspektorat terkait kasus Kades Pelayang Raya tersebut.


"Kami dapat informasi dari dalam, LHP 2021, 2022, 2023 sudah selesai, Tapi kami masih menunggu LHP tahun 2024, dan LHP ini tidak kami telan bulat - bulat, Kami akan mempelajari apabila timbul kecurigaan akan kami lakukan pemeriksaan di kejaksaan, tidak ada yang kebal hukum, " ungkap Agung menambahkan.


Kasus ini menambah deretan panjang laporan dugaan penyalahgunaan dana desa di berbagai daerah, Masyarakat pun berharap agar penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel, Demi menjaga integritas pengelolaan dana desa.


Hingga berita ini diterbitkan, Belum mendapatkan klarifikasi resmi dari S Kepala Desa Pelayang Raya.(Andol Kincay)

Komentar

Tampilkan

  • Nasib Kades Pelayang Raya Diujung Tanduk, Aksi unjuk rasa gabungan LSM di halaman Kantor Kejari Sungai Penuh
  • 0

Terkini