
Nganjuk,kabarperistiwa.id- Proses Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahap kedua tahun ajaran 2025 di sejumlah SMP Negeri Kabupaten Nganjuk kembali memunculkan praktik yang menuai sorotan. Sekolah-sekolah negeri favorit di wilayah tersebut diduga masih menjalankan modus berkedok penawaran kain seragam dengan harga tinggi kepada orang tua calon peserta didik.
Di salah satu SMP Negeri favorit, kain seragam untuk siswa laki-laki dipatok sebesar Rp1.450.000, sedangkan untuk siswi perempuan dikenakan biaya lebih mahal, yakni Rp1.475.000. Penyerahan kain seragam baru akan dilakukan setelah pembayaran lunas. Meski pihak sekolah menyatakan bahwa pembelian kain seragam tidak bersifat wajib, tekanan sosial di kalangan peserta didik justru menimbulkan rasa malu bila tidak mengenakan seragam serupa dengan teman-temannya.
“Kalau tidak beli, anak kami akan merasa malu karena seragamnya beda sendiri. Kami seperti dipaksa secara halus,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Harga tersebut belum termasuk pungutan lain seperti biaya Lembar Kerja Siswa (LKS), uang atribut, kalender sekolah, serta iuran komite. Total beban biaya yang harus ditanggung wali murid pun membengkak sejak awal masa penerimaan siswa baru, jauh dari prinsip pendidikan gratis yang dicanangkan pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak instansi terkait, baik Dinas Pendidikan maupun pengelola sekolah, belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi atas temuan di lapangan.
Praktik jual beli seragam dan pungutan di luar ketentuan resmi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terhadap komersialisasi pendidikan di sekolah negeri. Kondisi ini dikhawatirkan mencederai asas keadilan dan akses pendidikan bagi semua kalangan. (TA)