Mamasa, Kabarperistiwa.id
POLRES MAMASA--Proses verifikasi data sertifikat tanah Polsek Mamasa digelar di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mamasa pada Jumat, Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini bertujuan untuk memastikan legalitas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan asrama di Mako Polsek Mamasa.
Jumat 07 Maret 2025
Sejumlah pejabat utama dari Polres Mamasa turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Kabagren Polres Mamasa, AKP Muh. Jalil, S.H., Ps. Kasikum Polres Mamasa, IPDA Rudi Yan Mangallo, serta Ps. Kapolsek Mamasa, IPTU Yunus, S.H., M.H. Dari pihak BPN Kabupaten Mamasa, verifikasi ini diwakili oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Alvaris Mars Tornado, S.H.
Verifikasi ini dilakukan menyusul adanya surat dari beberapa pihak yang mengklaim memiliki hak atas lahan di sekitar Mako Polsek Mamasa. Pihak-pihak tersebut diketahui berdomisili di sekitar lokasi dan menyampaikan klaim mereka secara tertulis kepada BPN Kabupaten Mamasa.
Kegiatan verifikasi ini berlangsung hingga pukul 11.30 WITA dalam keadaan aman dan terkendali. Selanjutnya, pihak kepolisian menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan terkait langkah-langkah berikutnya dalam proses pembangunan asrama di lokasi tersebut.
Ar.MK/Humas Polres Mamasa Polda Sulbar


