
MUBA, kabarperistiwa.id- Puluhan Warga Penambang minyak Tradisional
di Blok H, Cobra 1 PT Hindoli ,Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan,mengeluh sedih setelah beberapa tabang minyak tradisional mereka di robohkan paksa oleh petugas PT Hindoli dan APH nya menggunakan alat berat Excavator mini ,Selasa (11/03/2024).
Bukan rahasia lagi banyak sekali masyarakat Muba menggantung kan hidup mereka di tambang minyak tradisional Area PT Hindoli Keluang, kegiatan tersebut terhitung sudah berjalan memakan waktu bertahun tahun lamanya aman aman saja kondusif.
Selasa 11 Maret 2025 muncul gesekan ketika beberapa orang petugas PT Hindoli dan APH nya melakukan tindakan pemernetiban membongkar paksa merusak alat- alat operasional tambang seperti memotong tali polot, merobohkan Steger menggunakan alat berat, kegiatan dilakukan petugas PT Hindoli dan APH nya
ini diduga tidak ada dasar yang jelas, tidak memberikan peringatan terlebih dahulu ke Masyarakat penambang lansung libas membongkar saja.
Salah seorang masyarakat penambang sebut saja Tono mengatakan pada awak media
ini di jumpai di lokasi " Tolong batu kami pak, kami ini Masyrakat lemah butuh makan masak tambang tambang kami di bongkar paksa oleh petugas PT Hindoli APH nya tanpa memberikan peringatan terlebih dahulu.
" Kegiatan menambang minyak ini kami lakukan hanya untuk menyambung hidup.Sungguh ironis sebagai APH seharusnya pengayom pelindung masyarakat namu APH PT Hindi menindas dan menzolimi masyrakat lemah seperti kami ini bersama petugas PT Hindoli. Kalau mau ditertibkan jangan tanggung tanggung semuanya harus sama rata tanpa pandang bulu. Jangan hanya berani kepada masyarakat yang tidak memiliki beking seperti kami, itu kan tidak adil ," ujar Tono sambil meratapi sedih.
" Kami tau pak dalam tambang menambang minyak tradisional APH banyak ikut bermain, mulai dari baju ijo sampai baju coklat semua bermain sudahlah jangan munafik jangan maling teriak maling . Coba tanya aja siapa beking dari mobil truck,Tanki angkat angkut minyak tradisional melintas lalu lalang leluasa di jalan lintas hampir rata rata berkordinasi dengan APH .
" Kami Masyarakat berharap kegiatan tambang tradisional ini memiliki payung hukum tapi pemerintah sangat lamban membuat regulasi yang kabarnya sudah di rumuskan melalui PERPRES sampai saat ini kami menunggu kapan di PERPRES tersebut turun belum ada kejelasan," tutup Jono.
Adapun nama nama terduga yang terlibat dalam kegiatan pembongkaran tersebut baik dari pihak perusahaan maupun aparat berdasarkan informasi dari narasumber
1.Ojik Anggota Brimob
2.Toni Anggota Polisi Militer/PM
3.Pala Anggota Polisi Militer/PM
4.Prisboy Kepala security Proyek Meneger Nawa Kara
Akibat kegiatan pembongkaran paksa tambang minyak Tradisional Masyarakat di Blok H Cobra 1 PT Hidoli dilakukan oleh petugas PT Hindoli dan APH nya tersebut masyarakat penambang di taksir mengalami kerugian puluhan juta Rupiah .
Sementara itu saat ingin di konfirmasikan guna keseimbangan pemberitaan, pihak petugas PT Hindoli dan APH nya belum dapat di hubungi lewat telepon seluler, telpon Via Wasthap hingga berita ini diterbitkan.
( TEAM )