Iklan

Sikum Polres Mamasa Sosialisasikan Produk Hukum ke Polsek Mambi

Kabar Peristiwa
, Februari 26, 2025 WIB Last Updated 2025-02-26T13:44:01Z

 


Mamasa, Kabarperistiwa.id

POLRES MAMASA--Seksi Hukum (Sikum) Polres Mamasa terus berupaya meningkatkan pemahaman hukum bagi jajaran kepolisian di wilayahnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui sosialisasi produk hukum yang berlangsung di Polsek Mambi pada Rabu, 26 Februari 2025.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kasikum Polres Mamasa, IPDA Rudiyan Mangallo, dengan didampingi sejumlah pejabat dari Sikum Polres Mamasa, di antaranya Aipda Muh. Fajri, Bripka Wiwin Eko, Briptu Muhammad Sadiq, dan Bripda Muzadi Bagas Pramudya. Kedatangan tim disambut hangat oleh Kapolsek Mambi, IPTU Samson A.P., S.H., bersama para Kanit, Bhabinkamtibmas, dan personel staf Polsek Mambi.


Dalam kegiatan ini, tim Sikum memberikan materi terkait tiga regulasi utama, yaitu Perkap No. 2 Tahun 2017 tentang Bantuan Hukum, Perpol No. 6 Tahun 2024 tentang Pendapat dan Saran Hukum (PSH), serta Perkap No. 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat. Ketiga regulasi tersebut juga didistribusikan kepada seluruh personel Polsek Mambi agar dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


Kasikum Polres Mamasa IPDA Rudiyan Mangallo menegaskan pentingnya setiap personel untuk bekerja sesuai aturan hukum dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Ia juga mengingatkan agar anggota tidak ragu berkonsultasi dengan Seksi Hukum apabila membutuhkan pendapat atau saran hukum dalam menjalankan tugas.


Sosialisasi ini akan berlangsung selama tiga hari sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hingga berakhir pada pukul 15.00 WITA, kegiatan berjalan dengan lancar dalam suasana yang aman dan kondusif.


Ar.MK/Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Komentar

Tampilkan

  • Sikum Polres Mamasa Sosialisasikan Produk Hukum ke Polsek Mambi
  • 0

Terkini

Topik Populer