Iklan

Diduga Kapolsek Keluang Terkesan Menutup-Nutupi Insiden Terbakarnya Sumur Minyak Ilegal Di Wilayah PT.Hindoli Tanjung Dalam Keluang

Kabar Peristiwa
, Februari 28, 2025 WIB Last Updated 2025-02-28T10:41:33Z

 



MUBA,- kabarperistiwa.id- Diduga Kapolsek Keluang Gagal menjaga kondusifitas wilayah hukum Nya sehingga kebakaran tempat sumur minyak ilegal di wilayah PT. Hindoli tanjung dalam keluang, Kec.keluang,Kab.Musi Banyuasin kembali terbakar Rabu sore (26 februari 2025) sekira pukul 18:46 wib hingga Kamis siang sekitar pukul 13:30 wib api masih hidup.(27/Februari/2025).


Terkesan (APH ) kususny Polsek keluang tidak mampu menertibkan aktivitas tambang sumur minyak ilegal di wilayah hukumnya, kecamatan Keluang sehingga insiden kebakaran terus menerus berkelanjutan dan menjamur.


Sehingga perihal ini menimbulkan kecurigaan masyarakat ada apa kok Aparat Penegak hukum Polsek keluang terkesan tutup mata, dimana (APH) Polsek keluang, apakah (APH) tidak Mengetahui aktivitas ilegal ini. jelasnya


Sementara itu berdasarkan  keterangan(J) bahwasanya benar pagi hari ini telah terjadi Insiden kebakaran sumur minyak ilegal di wilayah PT Hindoli tanjung dalam, tapi saya tidak tau siapa pemilik sumur minyak ilegal tersebut"ujarnya"


Jelas aktivitas Pengeboran sumur minyak ilegal ini, melanggar Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal tersebut mengatur bahwa eksplorasi atau eksploitasi minyak dan gas bumi harus dilakukan dengan adanya Kontrak Kerja Sama jelasnya 


Namun Aktivitas tambang sumur minyak ilegal ini  beroperasi tanpa kontrak kerjasama ataupun izin resmi sehingga menentang peraturan Permen ESDM dan UU migas"


Perlu diketahui dampak negatif dari aktivitas sumur minyak ilegal  ini sangat buruk terutama keselamatan para warga, sehingga sudah seringkali memakan korban jiwa jika terjadi Kebakaran terhadap sumur minyak illegal tersebut"


"Bukan hanya itu lingkungan sekitar turut tercemar sehingga terjadinya perubahan udara, polusi, dan penurunan kadar kesuburan tanah, akibat limbah dari aktivitas sumur minyak ilegal ini" 


Guna tidak menggiring berita opini awak media mengkonfirmasikan lebih lanjut terkait perihal tersebut, ke Polsek Keluang yang memberikan tanggapan atas hak jawabnya."


"Sampai saat ini kita belum mendapati informasi adanya kebakaran di wilayah keluang" ujar Kapolsek keluang 


Maka dari itu harapannya Kepada Bapak jenderal Kapolri. Listyo Sigit Prabowo, Dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, M.H,, dan Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, selaku (APH) harus berani' menindak tegas para Oknum-oknum (APH) Polsek keluang yang diduga tutup mata dan diduga menutup-nutupi jika terjadi insiden kebakaran sumur minyak ilegal di wilayah hukumnya bekerja dan pelaku mafia minyak yang merasa kebal hukum.




(TIM)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Kapolsek Keluang Terkesan Menutup-Nutupi Insiden Terbakarnya Sumur Minyak Ilegal Di Wilayah PT.Hindoli Tanjung Dalam Keluang
  • 0

Terkini

Topik Populer