
Mamasa, Kabarperistiwa.id
POLRES MAMASA--Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa, Briptu Wahyu Kadir, menghadiri Musyawarah Desa Tamalantik yang digelar di Kantor Desa Tamalantik, Kecamatan Tandukkalua, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Selasa 25 Februari 2025
Musyawarah ini bertujuan untuk menentukan penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025 serta membahas program ketahanan pangan dan pemanfaatan lahan.
Acara yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dihadiri oleh Kepala Desa Tamalantik, Syrjon, A. Ma, Ketua BPD Desa Tamalantik, Muh. Nasir, Sekretaris Desa Tamalantik, Reginald, para kepala dusun, anggota BPD, pendamping desa, kader posyandu, serta masyarakat penerima BLT.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati bahwa jumlah penerima BLT tahun ini sebanyak 22 orang, mengalami pengurangan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 44 orang. Pengurangan ini dilakukan karena adanya penyesuaian anggaran dengan total pagu BLT sebesar Rp. 79.200.000.
Adapun kriteria penerima BLT mencakup lansia, penderita sakit menahun, yatim piatu, serta keluarga miskin ekstrem. Selain itu, aparat desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan guna memastikan kelayakan penerima manfaat.
Selain pembahasan mengenai BLT, musyawarah ini juga menyoroti program ketahanan pangan dan pemanfaatan lahan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas, diharapkan stabilitas keamanan dan ketertiban selama musyawarah tetap terjaga.
Ar.MK/Humas Polres Mamasa Polda Sulbar