Mamasa, Kabarperistiwa.id
POLRES MAMASA- Api Kembali Menghanguskan rumah Kayu ukuran 8x6 meter milik Warga Dusun Peba,Desa Ulumambi Barat, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat,pada Senin Pagi 13 Januari 2025 sekitar Pukul 10:00 WITA.
Rumah tersebut diketahui milik seorang petani bernama Molanda 21 Tahun yang berdomisili di Dusun Bomba, desa setempat.
Menanggapi Informasi dari warga Personel Polsek Mambi langsung monitoring ke TKP.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Mambi, Iptu Samson A.P., kebakaran terjadi saat pemilik rumah beserta keluarganya tengah berada di kebun. Mereka meninggalkan rumah sekitar pukul 09.00 WITA menuju kebun yang terletak di Dusun Peba.
Saksi mata bernama Enos (40), yang tinggal sekitar 200 meter dari lokasi kejadian, menjelaskan bahwa sekitar pukul 10.00 WITA dirinya melihat asap mengepul dari dapur rumah korban. “Saya keluar rumah dan melihat asap dari dapur rumah Molanda. Saat saya periksa, api sudah membakar bagian dapur dan merembet ke dalam rumah,Ia kemudian berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Warga setempat berupaya memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya, namun Api tidak dapat di Padamkan karena rumah tersebut terbuat dari rangka kayu yang mudah di lalap Api.
Beruntung tidak korban jiwa dalam peristiwa ini. Karena rumah dalam keadaan kosong Namun, seluruh barang-barang di dalam rumah, termasuk surat berharga, ludes terbakar. Kerugian materiel diperkirakan mencapai sekitar Rp25 juta.
Kendala komunikasi di Desa Ulumambi Barat turut memperlambat laporan kejadian kebakaran ini. Wilayah tersebut tidak memiliki jaringan komunikasi dan internet, sehingga warga hanya dapat mengakses Wi-Fi di area tertentu saat cuaca baik.
Kapolsek Mambi mengimbau warga agar lebih berhati-hati serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di rumah-rumah berbahan kayu yang rentan terbakar.
Dugaan sementara penyebab kebakaran tersebut di duga dari Api dapur
Ar.MK/Humas Polres Mamasa Polda Sulbar no


