Iklan

KEJAKSAAN NEGERI BENGKULU SELATAN MUSNAKAN BARANG BUKTI (BB)

Kabar Peristiwa
, Desember 09, 2024 WIB Last Updated 2024-12-09T12:11:15Z

 



Bengkulu selatan "Kejaksaan Negeri Bengkulu selatan menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu selatan


Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 25 perkara yang terjadi tahun 2024  



Barang bukti yang dimusnahkan antara lain berbagai jenis obat-obatan yang termasuk dalam daftar G (obat keras),, senjata tajam dan lain-lain.


 Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu selatan Nurul hidayah mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari putusan hakim yang memerintahkan barang bukti rampasan untuk dimusnahkan. Ia juga mengatakan bahwa pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dan pengamalan hukum agar barang-barang tersebut tidak disalahgunakan.


“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari pencapaian keberhasilan juga peningkatan kita bersama dalam pengendalian pengawasan sebagai upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar nurul


Ia juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara Kejaksaan Negeri Bengkulu selatan dengan pihak-pihak terkait dalam menangani perkara tindak pidana umum. Ia berharap agar sinergitas ini terus terjaga dan ditingkatkan untuk menciptakan situasi hukum yang kondusif di wilayah Bengkulu selatan "(UG)

Komentar

Tampilkan

  • KEJAKSAAN NEGERI BENGKULU SELATAN MUSNAKAN BARANG BUKTI (BB)
  • 0

Terkini

Topik Populer