Sekayu, Humas DPRD - Senin (09/12/2024), Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin Menggelar Acara Sosialisasi Penegakan Hukum dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah bagi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin Roy Riady, S.H., M.H menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Penegakan Hukum dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Dalam rangka HAKORDIA (Hari Antikorupsi Sedunia) Tahun 2024 Dengan Tema "Mewujudkan Pengelolaan APBD Zero Korupsi menuju Indonesia Maju".
Kegiatan Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay, SE, dilanjutkan Pemaparan sosialisasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin Roy Riady, S.H.,M.H dihadiri Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua II DPRD H. Ahmadi, SE, Wakil Ketua III DPRD Edi Pramono, Anggota DPRD, Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP.,M.Si, Sekretariat DPRD Musi Banyuasin, Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin beserta Staf jajarannya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong inisiasi dan komitmen kepala daerah beserta jajaran dan ASN daerah, perangkat desa serta stakeholder terkait lainnya dalam upaya pencegahan korupsi serta mendorong pelaksanaan rencana aksi perbaikan tata kelola pemerintahan dan layanan publik daerah sebagai bagian upaya pencegahan korupsi daerah.
Diharapkan dengan sosialisasi ini dapat terwujudnya efektifitas sistem pengendalian intern yang transparan dan akuntabel menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bisa memperkuat sinergi antara DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dan lembaga anti korupsi dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pemerintahan, selanjutnya agar DPRD Kabupaten Musi Banyuasin semakin menyadari peran penting mereka dalam mencegah korupsi dan mampu menjadi teladan bagi masyarakat.(Red)


