BENGKULU SELATAN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) dalam memberantas peredaran narkotika.
Dalam rentang waktu kurang dari 12 jam, Tim BADAI yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Erik Fahreza, S.H., berhasil mengungkap tiga kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah hukum Bengkulu Selatan,
Pengungkapan pertama dilakukan pada Minggu malam sekitar pukul 19.30 WIB di pinggir Jalan Iskandar Baksir, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Pasar Manna.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial FE (45), warga Desa Gunung Kembang.
Dari tangan tersangka, Polisi menemukan dua paket ganja yang dibungkus plastik klip bening dan kertas putih, serta satu unit handphone dan sepeda motor tanpa nomor polisi.
Tidak berselang lama, sekitar pukul 20.30 WIB di hari yang sama, Tim BADAI kembali melakukan penangkapan di kawasan Perumnas Kayu Kunyit, Kecamatan Manna. Seorang pria bernama RCW alias VJ (31), yang berprofesi sebagai karyawan swasta, diamankan bersama lima paket ganja yang dikemas dalam plastik klip ukuran sedang.
Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor, handphone, serta dua tas selempang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.
Pengembangan terus dilakukan hingga akhirnya pada Senin dini hari sekitar pukul 05.30 WIB, petugas kembali berhasil mengungkap kasus ketiga di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pemangku Basri, Kelurahan Tanjung Mulia.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan YA (25), seorang mahasiswa.
Dari lokasi ini, ditemukan barang bukti dalam jumlah yang jauh lebih besar, yakni 34 paket ganja, terdiri dari satu paket besar seberat 630,11 Gram, yang dibungkus rapi menggunakan lakban, plastik, dan aluminium foil, serta 33 paket sedang siap edar.
Selain itu, turut diamankan timbangan manual, handphone, dan koper kecil yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga telah merencanakan sejumlah langkah lanjutan, di antaranya pemeriksaan urine, pemeriksaan saksi dan tersangka, serta melengkapi administrasi penyidikan hingga penahanan.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan, IPTU Erik Fahreza, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika secara intensif di wilayahnya.(UG)


