Kerinci [KabarPeristiwa.id] Isu dugaan relasi tidak pantas antara seorang oknum guru di SMAN 4 Kerinci dengan seorang perempuan yang disebut-sebut merupakan mantan siswi sekolah tersebut terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Informasi yang beredar memicu sorotan tajam publik karena menyangkut integritas tenaga pendidik serta marwah lembaga pendidikan. Meski kebenarannya belum dapat dipastikan, tekanan agar ada penjelasan resmi terus menguat.
Saat dikonfirmasi, pada selasa 03/03/2026 Kepala SMAN 4 Kerinci menyampaikan bahwa perempuan yang dikaitkan dalam isu tersebut sudah tidak lagi berstatus sebagai siswi di sekolah tersebut saat peristiwa yang dimaksud terjadi.
“Yang bersangkutan sudah bukan siswi kami lagi. Sebelum mereka menikah, ia sudah pindah sekolah,” demikian penjelasan singkat yang disampaikan pihak sekolah.
Namun, klarifikasi tersebut dinilai belum menjawab secara utuh substansi persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Publik mempertanyakan apakah benar tidak ada relasi yang melanggar etika profesi sebelumnya, serta bagaimana pengawasan internal dilakukan terhadap tenaga pendidik.
Sebab dalam perspektif etika pendidikan, relasi antara guru dan peserta didik — termasuk yang baru saja lulus atau pindah — tetap menjadi isu sensitif yang tidak bisa dipandang semata-mata sebagai persoalan pribadi.
Sejumlah warga menilai, pernyataan bahwa yang bersangkutan telah pindah sekolah belum serta-merta menghapus pertanyaan publik mengenai rentang waktu dan konteks hubungan tersebut.
Transparansi dinilai penting agar tidak muncul asumsi liar yang justru merugikan semua pihak.
Media ini telah berupaya meminta penjelasan lanjutan terkait kronologi dan klarifikasi lebih mendalam, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan tambahan yang diberikan.
Pemberitaan ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial dan dorongan agar persoalan yang berkembang dapat dijelaskan secara terbuka, profesional, dan proporsional demi menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Publik kini menanti langkah lanjutan, baik dari pihak sekolah maupun instansi terkait, agar isu ini tidak terus bergulir tanpa kejelasan.
(AdyOi)


