Mamasa, Kabarperistiwa.id
MAMASA,– Kapolres Mamasa, AKBP Muchlis Nadjar, memimpin langsung pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Mamasa Bersatu (AMMB) pada Kamis (23 Januari 2025). Aksi yang berlangsung di dua lokasi utama, yakni Kantor Bupati Mamasa dan Kantor DPRD Mamasa, diikuti oleh sekitar 70 peserta yang menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kesejahteraan dan pelayanan publik di Kabupaten Mamasa.
Kapolres Mamasa didampingi oleh Dandim Kodim 1428/Mamasa, Letkol Inf. Laode Iril Syahdar, bersama jajaran pejabat utama Polres Mamasa, Kapolsek, personel Kodim 1428/Mamasa, serta Satpol PP untuk memastikan situasi tetap kondusif selama berlangsungnya aksi.
Massa Aksi menuntut:
Pembayaran tunggakan penghasilan tetap (Siltap) aparat desa dan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pengaktifan kembali BPJS Kesehatan masyarakat yang dinonaktifkan sejak 2022.
Pengangkatan tenaga honorer kategori R2 dan R3 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kejelasan penggunaan dana pinjaman Rp32 miliar yang direncanakan untuk membayar hak aparat desa.
Massa memulai aksi pada pukul 09.00 WITA di Kantor Bupati Mamasa dengan membawa atribut, termasuk bendera organisasi, pita hitam sebagai simbol duka, dan keranda mayat sebagai bentuk protes atas kondisi pemerintahan di Mamasa. Pada pukul 11.00 WITA, massa bergerak ke Kantor DPRD Mamasa dan memasuki ruang rapat paripurna untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
RDPU yang dipimpin Ketua DPRD Mamasa, Agum Syaputra, dihadiri oleh Pj. Bupati Mamasa, Dr. Muh. Zain, M.Ag, Sekda Kabupaten Mamasa, Muh. Syukur, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam forum ini, perwakilan massa menyoroti lambannya kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi hak masyarakat.
Salah satu orator, Yohanis, menegaskan bahwa aksi ini adalah wujud perjuangan masyarakat yang merasa hak-haknya diabaikan. “Kami datang dengan niat baik, memperjuangkan hak yang selama ini tertunda,” katanya.
Menanggapi tuntutan tersebut,Pj Bupati Mamasa menyampaikan beberapa komitmen:
Pengaktifan kembali BPJS Kesehatan masyarakat sebelum 15 Februari 2025.
Pembayaran tunggakan Siltap secara bertahap mulai Maret 2025.
Penyusunan regulasi yang lebih jelas untuk menjamin kesejahteraan aparat desa dan tenaga honorer.
Setelah RDPU selesai, massa kembali ke Kantor Bupati Mamasa untuk membuka segel kantor yang sebelumnya dipasang. Pembukaan segel dilakukan dengan pengawalan Kapolres Mamasa dan Dandim Kodim 1428/Mamasa.
Kapolres Mamasa, AKBP Muchlis Nadjar, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk menjaga agar aksi berjalan aman dan tertib. “Kami hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan baik. Kami mengimbau peserta aksi untuk terus mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa ini berakhir dengan tertib. Namun, Aliansi Masyarakat Mamasa Bersatu menegaskan bahwa mereka akan terus memantau realisasi janji pemerintah daerah. Jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka siap kembali menggelar aksi lanjutan.
Ar.MK/Humas Polres Mamasa Polda Sulbar


