Kerinci, [KabarPeristiwa.id] Dari laporan masyarakat desa pesisir bukit terendus permainan dana desa yang di lakoni oleh Kepala Desa Pesisir Bukit Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, Minggu 01/12/2024
Ketika dikonfirmasi awak media kades pesisir bukit langsung memblok nomor media, Hal ini menimbulkan tanda tanya, seorang pejabat pengguna anggaran negara tidak mau dikonfimasi dan tidak transparan terhadap media dan masyarakat.
Terkait pelayanan publik, kantor Desa pesisir bukit pun jarang dibuka, hal ini juga menjadi keluhan masyarakat tentang pengurusan yang berkaitan dengan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat.
Hasil investigasi media KabarPeristiwa.id diduga kuat kades Pesisir bukit telah melakukan “mark-up” anggaran, tercantum dalam item – item anggaran dana desa yang terlalu besar, ditahun 2023
Dugaan mark-up anggaran dana desa oleh kades pesisir bukit makin kuat dengan ada nya pengakuan langsung dari kades pesisir bukit "terkadang saya ke kantor pemdes dan urusan lain kan tidak ada anggaran, jadi ya apa saja yang bisa saya ambil untuk menutupi biaya tersebut" Ungkap nya kepada masyarakat.
Kebijakan yang diambil oleh kades pesisir bukit telah menyalahi aturan perUndang-undangan sehingga menimbulkan kerugian negara yang besar.
Diminta kepada Dinas terkait, inspektorat dan APH untuk memeriksa kinerja kepala desa pesisir bukit yang diduga kuat telah menyalah gunakan anggaran dan jabatan.
Sebagai mana ketentuan dalam undang – undang tata cara peran serta masyarakat dalam mengawasi keuangan Negara.
(Ady Oi)


