Iklan

Pelaku Penganiayan Di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Keluang

Kabar Peristiwa
, Oktober 25, 2024 WIB Last Updated 2024-10-24T22:15:07Z

 




MUBA, Kasus dugaan tindak pid4na peng4niayaan dengan pemberatan kembali mencuat di wilayah Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba.


Peristiwa ini melibatkan ters4ngka bernama Arjoni alias Joni alias Jon bin Amhar, seorang prem4n yang diduga kerap melakukan tindakan keker4san kepada warga setempat.


Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/09/VIII/ 2024/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK KELUANG/POLRES MUBA/POLDA SUMSEL, kejadian terakhir terjadi pada Senin, 19 Agustus 2024 sekitar pukul 17:00 WIB di depan rumah Yurniati Binti Cik Nang, yang beralamat di Dusun II Desa Tanjung Dalam.


Tersangka Arjoni diduga menyer4ng korban, Sartono alias Tejo bin A. Kadir, dengan sebilah parang. Tersangka menyerang korban dengan satu teb4san yang mengenai bahu sebelah kanan, menyebabkan Ivka robek serius pada korban.


Setelah kejadian, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Keluang untuk ditindaklanjuti.


Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan dan informasi dari warga setempat, diketahui bahwa ters4ngka Arjoni bersembunyi di sebuah pondok dalam area kebun kelapa sawit di Desa Tanjung Dalam.


Kapolsek Keluang, AKP Yohan Wiranata SH, segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Keluang, IPTU Dohan Yoanda Prima, S.Tr.K., C.MSP., bersama anggota Tim SIGARANG SEJATI Unit Reskrim Polsek Keluang, untuk melakukan penangkapan.


Pada saat penggerebekan, ters4ngka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, ters4ngka mengakui perbuatannya," ujar Kapolsek.


Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian meliputi satu buah jaket berwarna hijau dan satu sarung senjata tajam yang terbuat dari karung beras.


Saat ini, ters4ngka telah dibawa ke Polsek Keluang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kepada ters4ngka kita kenakan pasal 351 Ayat (2) dengan ancaman hukum4n lima tahun penjara," terang AKP Yohan.(Red)

Komentar

Tampilkan

  • Pelaku Penganiayan Di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Keluang
  • 0

Terkini