Sekayu, Humas DPRD - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat Ke-3 Tahun 2024 dalam rangka Pengumuman Pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Masa Jabatan 2024-2029 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (03/10/2024) Siang.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Afitni Junaidi Gumay, SE dihadiri Pj. Bupati Musi Banyuasin diwakili Sekretaris Daerah Drs. H. Apriyadi, M.Si, Anggota DPRD, Forkompimda, Asisten Setda Musi Banyuasin, Sekretaris DPRD diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Iin Parlina, SH ,MH, Staf Ahli Bupati, Perangkat Daerah Musi Banyuasin dan Pihak terkait Lainnya yang hadir secara Virtual.
Berdasarkan Surat Penyampaian Pembentukan Fraksi dari Partai-partai Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Masa Jabatan 2024-2029. Dengan ini, Pimpinan Sementara DPRD mengumumkan Pembentukan Fraksi-fraksi dan Susunan Kepemimpinan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Masa Jabatan 2024-2029 sebagai berikut :
1. Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar)
Ketua : Feri Yusmadi, SE
Wakil Ketua : Muhamad Isa
Sekretaris : H. Suradi
Anggota : Afitni Junaidi Gumay, SE, Irwanto, H. Amri Andi, ST, Karan Karnedi, Santo, ST, Afrizal, ST dan H. Supriyadi, SH
2. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Ketua : Edi Hariyanto
Wakil Ketua : H. Jonkenedy, SH
Sekretaris : Evra Hariadhy, SE
Anggota : Irwin Zulyani, SH, Imam Sukamto, SH.,MH, Fidya Yusri, S.I.Kom dan Drs. H. Ahmad Fauzie, SE.,M.Si
3. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Ketua : Jonkenedi, SIP.,M.Si
Wakil Ketua : Andri Septa, SH
Sekretaris : Asnawi, SH
Anggota : H. Ahmadi, SE, Yustianawati, SE dan Nyadiyanto, SH
4. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Ketua : Me'en Saputri, SE
Wakil Ketua : Muhammad Ibrahim
Sekretaris : Heriyadi, SE
Anggota : Edi Pramono, Supriasihatin, Rustam, S.Sos dan Alpian, SH
(Anggota DPRD dari Partai Persatuan Indonesia bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa)
5. Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
Anggota : Ziadatulher, SE.,MH, Ir. C. Kawairus Effendy, M.Si, Indra Kesuma Jaya, SH.,M.Si, Andriyadi, SIP.,M.Si dan Endang Kuspita
(Susunan Kepemimpinan Fraksi Nasdem belum dapat ditetapkan karena masih menunggu proses di Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem)
6. Fraksi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Ketua : Suito
Wakil Ketua : Tapriansyah, S.Pdi
Sekretaris : Taiwan
Anggota : Adimas Windu Fernando, Budi Haryanto dan Dedi Zulkarnain, SE
(Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional bergabung dengan Partai Kebangkitan Nusantara)
7. Fraksi Gabungan Partai Keadilan Sejahtera bersama Partai hati Nurani Rakyat (FKR)
Ketua : Nangimul Huda, S.Pdi
Wakil Ketua : Haryanto, SH
Sekretaris : M. Tanzil Asrori, SH
Anggota : A'an Cipta Mandiri, SIp
Dalam pidatonya, Pimpinan Sementara DPRD Afitni Junaidi Gumay, SE mengucapkan Selamat kepada Fraksi-fraksi yang telah terbentuk, selamat bekerja semoga kinerja Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dapat mengoptimalkan Pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD serta hak dan kewajiban Anggota DPRD untuk mewujudkan Sinergi Membangun Muba Lebih Maju.
Sebelumnya, pada Tanggal 23 September 2024 sudah diumumkan 3 (Tiga) Calon Pimpinan DPRD dari Partai Politik yaitu dari Partai Golkar Afitni Junaidi Gumay, SE sebagai Ketua DPRD, Partai Gerindra Irwin Zulyani, SH sebagai Wakil Ketua I DPRD, Partai PKB Edi Pramono sebagai Wakil Ketua III DPRD.
Pada Hari ini, berdasarkan Surat DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Nomor: 6866/IN/DPP/X/2024 Tanggal 25 September 2024 perihal Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin bahwa diumumkan yaitu H. Ahmadi, SE sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Setelah diumumkan, proses lebih lanjut akan dilakukan pengusulan peresmian pengangkatannya ke Gubernur Sumatera Selatan melalui Pj. Bupati Musi Banyuasin dengan harapan semoga proses di Gubernur Sumsel dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan Pimpinan DPRD Definitif bisa segera dilantik.(NOPRI/ADV)