Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Pemerintahan, Hukum, Politik, Sisardi, MM, hari ini dikukuhkan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk menduduki jabatan sebagai Pejabat Sementara (PJS) Bupati Bengkulu Selatan.
Pengukuhan beliau juga dilaksanakan serentak dengan pengukuhan PJS Bupati Bengkulu Utara, Seluma, Rejang Lebong, dan Bupati Mukomuko serta Penjabat Walikota Bengkulu. Dilaksanakan di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu pada Selasa (24/9/24).
Penunjukan Sisardi sebagai PJS Bupati Bengkulu Selatan ini berdasarkan keputusan dari Mendagri RI. Sisardi bakal menjadi PJS Bupati Bengkulu Selatan selama masa tahapan kampanye Pilkada yang akan dimulai 25 September hingga 23 November 2024.
Sisardi akan melakukan tugas selaku pejabat sementara Bupati selama Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi cuti karena mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2024 hingga 23 November mendatang.(UG)

